Rabu, 25 Maret 2020

Penilaian hasil dan Proses Belajar Mengajar (skripsi dan tesis)

Belajar sebagai suatu aktifitas dapat dilakukan tidak hanya di sekolah namun dapat juga dilakukan diluar sekolah. Dalam penelitian ini yang dimaksud belajar adalah kegiatan yang berlangsung didalam kelas dari seorang guru terhadap siswa pada mata pelajaran tertentu. Belajar dapat diartikan sebagai proses interaksi aktif seseorang dengan lingkungan melalui kegiatan pengamatan, pencarian dan penelitian. Belajar merupakan kegiatan disengaja yang melibatkan masalah dan pemecahannya (Soemadi, 1991).
Proses belajar dan mengajar mengandung tiga unsur yang dapat dibedakan, yakni tujuan pengajaran (instruksional), pengalaman (proses) belajar-mengajar, dan hasil belajar. Ketiganya saling berkorelasi membentuk suatu hubungan timbal balik sebab akibat.
Tujuan instruksional pada hekekatnya adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan pada diri siswa. Oleh sebab itu, dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku sswa yang telah terjadi melalu proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan instruksional, dapat diambil tindakan perbaikan pengajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan-perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional, dalam hal ini perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.(Sudjana, 2006)
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna bagi pengambil keputusan. Pada dasarnya penilaian adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu (Nana Sudjana dan R. Ibrahim, 1989:119). Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan, membutuhkan adanya upaya penilaian.
Penilaian juga didefinisikan proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertntu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar siswa dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran dengan kriteria tertentu yang dilakukan oleh pengajar (guru).
Hasil belajar dipandang sebagai salah  satu  indikator pendidikan bagi mutu pendidikan dan perlu disadari bahwa hasil belajar adalah bagian dari hasil pendidikan (Soedjadi, 1991: 10). Tujuan penilaian secara lebih rinci adalah: (Sudjana, 2006)
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kekurangan dan kelebihannya dalam mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.      Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Berdasarkan teori pembelajaran, sasaran belajar akan tercapai bila siswa memperhatikan penjelasan guru, berlatih dan melanjutkan proses belajar berdasarkan umpan balik. Sehubungan dengan hal tersebut, ada empat fungsi guru:
a.       Mengajarkan bahan pelajaran (orientasi).
b.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlatih dan menerapkan ilmu yang didapat (latihan).
c.       Memberikan umpan balik kepada siswa (umpan balik).
d.      Memberikan kesimpulan kepada siswa untuk memahami supaya kesalahan tidak terulang lagi (lanjutan).
Setelah materi pelajaran disampaikan dengan jelas, guru memberikan kesempatan untuk berlatih. Latihan dapat berupa pemahaman teori (tanya jawab), tugas dan soal. Jenis-jenis evaluasi yang digunakan dalam proses belajar-mengajar meliputi evaluasi seleksi penempatan, evaluasi formatif, evaluasi diagnostik, dan evaluasi sumatif (Groundlund, N.E. 1976:20). Untuk lebih jelas akan diuraikan keempat jenis-jenis evaluasi tersebut yakni sebagai berikut:
a.       Evaluasi formatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap selesai dipelajari suatu unit pelajaran tertentu. Manfaatnya sebagai alat penilaian proses belajar mengajar suatu unit bahan tertentu.
b.      Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran suatu program atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Evaluasi ini mempunyai manfaat untuk menilai hasil pencapaian warga belajar terhadap tujuan suatu program pelajaran dalam periode tertentu.
c.       Evaluasi diagnostik, yakni evaluasi yang dilaksanakan sebagai sarana diagnose. Evaluasi ini bermanfaat untuk meneliti atau mencari penyebab kegagalan, dimana letak kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran.
d.      Evaluasi penempatan, yakni evaluasi yang dilaksanakan untuk menempatkan warga belajar pada suatu program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kemampuannya.
Groundlund, N.E (1976) dan M. Ali (1992) mengemukakan bahwa terdapat dua macam teknik yang dapat digunakan dalam melaksanakan evaluasi, yaitu teknik test dan teknik non test. Teknik tes terdiri dari 3 macam yakni tes lisan, tes tindakan atau perbuatan, dan tes tertulis. Sedangkan teknis non test pada umumnya menggunakan bentuk seperti wawancara, angket, pengamatan, skala sikap, dan daftar cek. Kedua macam teknik evaluasi ini mempunyai manfaat dan kegunaan masing-masing.

Tidak ada komentar: