Belajar sebagai suatu aktifitas dapat dilakukan
tidak hanya di sekolah namun dapat juga
dilakukan diluar sekolah. Dalam penelitian ini yang dimaksud belajar adalah
kegiatan yang berlangsung didalam kelas dari seorang guru terhadap siswa pada
mata pelajaran tertentu. Belajar dapat diartikan sebagai proses interaksi aktif
seseorang dengan lingkungan melalui kegiatan pengamatan, pencarian dan
penelitian. Belajar merupakan kegiatan disengaja yang melibatkan masalah dan
pemecahannya (Soemadi, 1991).
Proses belajar dan
mengajar mengandung tiga unsur yang dapat dibedakan, yakni tujuan pengajaran
(instruksional), pengalaman (proses) belajar-mengajar, dan hasil belajar.
Ketiganya saling berkorelasi membentuk suatu hubungan timbal balik sebab
akibat.
Tujuan
instruksional pada hekekatnya adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan
pada diri siswa. Oleh sebab itu, dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh
mana perubahan tingkah laku sswa yang telah terjadi melalu proses belajarnya.
Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan instruksional, dapat diambil
tindakan perbaikan pengajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Misalnya
dengan melakukan perubahan-perubahan dalam strategi mengajar, memberikan
bimbingan dan bantuan belajar kepada siswa. Dengan perkataan lain, hasil
penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
instruksional, dalam hal ini perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai
umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.(Sudjana, 2006)
Penilaian merupakan
rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna bagi pengambil
keputusan. Pada dasarnya penilaian adalah suatu proses menentukan nilai dari
suatu obyek atau peristiwa dalam konteks situasi tertentu (Nana Sudjana dan R.
Ibrahim, 1989:119). Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan, membutuhkan
adanya upaya penilaian.
Penilaian juga didefinisikan
proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertntu berdasarkan suatu
kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk
interpretasi yang diakhiri dengan judgment.
Interpretasi dan judgment merupakan
tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Penilaian hasil belajar adalah
proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar siswa dalam mencapai
tujuan-tujuan pengajaran dengan kriteria tertentu yang dilakukan oleh pengajar
(guru).
Hasil belajar
dipandang sebagai salah satu indikator pendidikan bagi mutu pendidikan dan
perlu disadari bahwa hasil belajar adalah bagian dari hasil pendidikan
(Soedjadi, 1991: 10). Tujuan penilaian secara lebih rinci adalah: (Sudjana,
2006)
a.
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kekurangan dan
kelebihannya dalam mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
c.
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.
Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Berdasarkan teori
pembelajaran, sasaran belajar akan tercapai bila siswa memperhatikan penjelasan
guru, berlatih dan melanjutkan proses belajar berdasarkan umpan balik. Sehubungan dengan hal tersebut, ada empat fungsi guru:
a. Mengajarkan
bahan pelajaran (orientasi).
b. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berlatih dan menerapkan ilmu yang didapat
(latihan).
c.
Memberikan
umpan balik kepada siswa (umpan balik).
d.
Memberikan
kesimpulan kepada siswa untuk memahami supaya kesalahan tidak terulang lagi
(lanjutan).
Setelah materi
pelajaran disampaikan dengan jelas, guru memberikan kesempatan untuk berlatih.
Latihan dapat berupa pemahaman teori (tanya jawab), tugas dan soal. Jenis-jenis
evaluasi yang digunakan dalam proses belajar-mengajar meliputi
evaluasi seleksi penempatan, evaluasi formatif, evaluasi diagnostik, dan
evaluasi sumatif (Groundlund, N.E. 1976:20). Untuk lebih jelas akan diuraikan
keempat jenis-jenis evaluasi tersebut yakni sebagai berikut:
a.
Evaluasi
formatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap selesai dipelajari suatu unit
pelajaran tertentu. Manfaatnya sebagai alat penilaian proses belajar mengajar
suatu unit bahan tertentu.
b.
Evaluasi
sumatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran suatu program
atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Evaluasi ini mempunyai manfaat untuk
menilai hasil pencapaian warga belajar terhadap tujuan suatu program pelajaran
dalam periode tertentu.
c.
Evaluasi
diagnostik, yakni evaluasi yang dilaksanakan sebagai sarana diagnose. Evaluasi
ini bermanfaat untuk meneliti atau mencari penyebab kegagalan, dimana letak
kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran.
d.
Evaluasi
penempatan, yakni evaluasi yang dilaksanakan untuk menempatkan warga belajar
pada suatu program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kemampuannya.
Groundlund,
N.E (1976) dan M. Ali (1992) mengemukakan bahwa terdapat dua macam teknik yang
dapat digunakan dalam melaksanakan evaluasi, yaitu teknik test dan teknik non
test. Teknik tes terdiri dari 3 macam
yakni tes lisan, tes tindakan atau perbuatan, dan tes tertulis. Sedangkan
teknis non test pada umumnya menggunakan bentuk seperti wawancara, angket,
pengamatan, skala sikap, dan daftar cek. Kedua macam teknik evaluasi ini mempunyai manfaat dan kegunaan
masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar