Senin, 30 Maret 2020

Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

Peningkatan kinerja keuangan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang diukur menggunakan ROE dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Kadek dan Made (2013). Selain penelitian tersebut peningkatan ROE setelah peristiwa akuisisi juga dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012) pada perusahaan yang pengakuisisi. Jurnal Internasional yang disusun oleh Mahesh dan Daddikar (2012) yang melakukan penelitian tentang peningkatan kinerja pasca merger menunjukan bahwa kinerja keuangan yang diukur mengguanakan rasio ROE mengalami peningkatan yang signifikan setalah peristiwa merger. Pengaruh merger dan akuisisi tehadap peningkatan kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROI dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan Hamidah dan 20 Manasye (2013). Selain penelitian di atas. penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012) juga mengungkap adanya peningkatan kinerja keuangan pasca merger yang diukur menggunakan rasio keuangan ROI. Total Assets Turnover (TATO) mengalami peningkatan pasca merger dan akuisisi dilakukan tercermin pada penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012). Selain ROE. ROI. dan TATO yang dijadikan rasio untuk mengukur kinerja keuangan pada penelitian ini juga ditambahkan Debt to Total Equity (DTE) sebagai rasio hutang yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perushaan. Meurut Sawir Agnes (2009:13) Debt Ratio adalah sejauh mana hutang sebuah perushaan dapat ditutup oleh aktiva yang dimiliki. Penelitian terdahulu yang menggunakan DTE sebagai variabel penelitian adalah penelitian Fuji dan Ardi (2012) sebagai alasan peneliti saat ini menggunakan DTE sebagai variabel penelitian.

Tidak ada komentar: