Peningkatan kinerja keuangan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang
diukur menggunakan ROE dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Kadek
dan Made (2013). Selain penelitian tersebut peningkatan ROE setelah peristiwa
akuisisi juga dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012)
pada perusahaan yang pengakuisisi. Jurnal Internasional yang disusun oleh Mahesh
dan Daddikar (2012) yang melakukan penelitian tentang peningkatan kinerja pasca
merger menunjukan bahwa kinerja keuangan yang diukur mengguanakan rasio
ROE mengalami peningkatan yang signifikan setalah peristiwa merger.
Pengaruh merger dan akuisisi tehadap peningkatan kinerja keuangan yang
diukur menggunakan ROI dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan Hamidah dan
20
Manasye (2013). Selain penelitian di atas. penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan
Ardi (2012) juga mengungkap adanya peningkatan kinerja keuangan pasca merger
yang diukur menggunakan rasio keuangan ROI.
Total Assets Turnover (TATO) mengalami peningkatan pasca merger dan
akuisisi dilakukan tercermin pada penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi
(2012).
Selain ROE. ROI. dan TATO yang dijadikan rasio untuk mengukur kinerja
keuangan pada penelitian ini juga ditambahkan Debt to Total Equity (DTE) sebagai
rasio hutang yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perushaan. Meurut
Sawir Agnes (2009:13) Debt Ratio adalah sejauh mana hutang sebuah perushaan
dapat ditutup oleh aktiva yang dimiliki. Penelitian terdahulu yang menggunakan
DTE sebagai variabel penelitian adalah penelitian Fuji dan Ardi (2012) sebagai
alasan peneliti saat ini menggunakan DTE sebagai variabel penelitian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar