Suatu standar pelayanan haruslah valid, artinya ada kaitan yang
kuat antara standar dengan hasil yang diinginkan (Bustami, 2011:21).
Pohan (2013:28) mengemukakan bahwa :
“Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk
menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi
operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia
layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen
organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam
melaksanakan tugas dan peranya masing-masing.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar