Menurut Pohan (2002:17) layanan kesehatan yang bermutu adalah
suatu layanan kesehatan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan
ditentukan oleh profesi layanan kesehatan, dan sekaligus diinginkan
baik oleh pasien/atau konsumen ataupun masyarakat serta terjangkau
oleh daya beli masyarakat. Sehingga, keberhasilan layanan kesehatan
ialah mengetahui apa yang dibutuhkan dan/atau diinginkan oleh
pelanggan dan berupaya memenuhinya. Hodgetts dan Casio dalam
Mubarak dkk (2009:141) mengartikan pelayanan kesehatan merupakan
kelompok pelayanan kesehataan yang ditandai dengan cara
pengorganisasian dengan tujuan utamanya adalah untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta sasaranya
terutama untuk kelompok dan masyarakat.
“Mutu pelayanan kesehatan adalah derajat dipenuhinya
kebutuhan masyarakat atau perorangan terhadap asuhan
kesehatan yang sesuai dengan standard profesi yang baik
dengan pemanfaatan sumber daya secara wajar, efisien, efektif,
dalam keterbatasan kemampuan pemerintah dan masyarakat,
serta diselenggarakan secara aman dan memuaskan pelanggan
sesuai dengan norma dan etika yang baik.” (Azwar dalam
Bustami, 2011:16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar