Menurut Charles R. Frank dan Mairy
Bird terdapat empat kepentingan utama pemberian bantuan oleh suatu negara
adalah : Pertama, untuk kepentingan keamanan nasional negara donor. Ke dua,
karena pertimbangan kemanusiaan. Ke tiga, untuk kegiatan ekonomi dan ke empat
untuk kepentingan diplomatik dan prestise[1].
Kepentingan dalam bantuan terikat menjadi syarat-syarat yang harus dterima oleh
negara penerima bantuan[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar