Kebijakan publik mempunyai
definisi sebagai serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada
pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai
tujuan tersebut.[1]
Sedangkan menurut Thomas Dye kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah
untuk melakukan atau tidak melakukan. Memang banyak pendapat ahli tentang
definisi kebijakan publik, seperti dua pendapat di atas yang menyatakan akor
utama dalam pembuat kebijakan publik adalah pemerintah yang bertujuan untuk
mengatasi masalah dalam masyarakat. Sedangkan Harrold Laswell dan Abraham
Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai dan
pratika-pratika sosial yang ada di masyarakat, hal ini berarti kebijakan publik
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan pratika di dalam masyarakat.[2] Yang menurut pendapat
Charles O. Jones memiliki beberapa komponen antara lain :
1.
Goal
atau tujuan yang dinginkan
2.
Plans
atau proposal pengertian yang spesipik untuk mencapai tujuan
3.
Program
yaitu upaya yang berwewenang untuk mencapai tujuan
4.
Decision
atau keputusan yaitu tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan
5.
Membuat
rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program
Dari yang
telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan publik adalah
serangkaian keputusan yang diambil oleh pemerintah dan dijalankan oleh
pelaksanakan keputusan. Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan nilai-nilai
dan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Dilakukan demi tercapainya tujuan utama
yaitu mengatasi masalah yang ada dalam masyarakat. Sehingga masyarakat akan
mendapatkan pengaruh positif dan berdampak pada perbaikan taraf hidup
masyarakat. Dari pembahasan sebelumnya, dapat dilihat dengan jelas bahwa faktor
eksternal juga dapat mempengaruhi kebijakan publik apa lagi dalam era
globalisasi. Telah disampaikan di atas bahwa kebijakan dalam negeri yang
diambil bisa berdampak pada negara lain, oleh sebab itu banyak faktor yang
harus diperhatikan dalam pengambilan kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar