Rosenau menyatakan bahwa politik luar negeri
pada hakekatnya merupakan suatu mekanisme untuk negara-bangsa beradaptasi
terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya. [1]
Maka itu, pemerintah dalam upayanya untuk bertahan hidup dan mencapai tujuan
nasionalnya harus menyeimbangkan tekanan internal dengan tuntutan eksternal
dimana proses penyeimbangan ini mempunyai resiko dan bahkan kemungkinan
disintegrasi.
Perubahan-perubahan di dalam politik luar
negeri sering terjadi ketika perkembangan-perkembangan di lingkup internal
makin meningkatkan tuntutannya berkenaan dengan kondisi di lingkungan
eksternal, atau ketika perkembangan di lingkungan eksternal dianggap mempunyai
potensi ancaman bagi keberadaan negara-bangsa tersebut. Akhirnya kondisi tekanan dari kedua lingkungan
tersebut diproses di dalam benak para pembuat keputusan yang bertindak untuk
meminimalkan resiko dan memaksimalkan peluang-peluang didasarkan pada persepsi
para pembuat keputusan mengenai kondisi lingkungan disekitar mereka.
Rosenau memunculkan empat kemungkinan pola
adaptasi politik luar negeri dari suatu negara sebagai respon atas
hambatan-hambatan adari lingkungan domestik dan internasional yang dihadapi
oleh para pembuat keputusan. Keempat pola adaptasi politik luar negeri
tersebut, yaitu: (1) preservative
adaptation (responsive to both external and internal demands and changes) yaitu
upaya mempertahankan kebijakan dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan
dari dalam maupun luar negeri. (2) acquiescent
adaptation (responsive to external demands and changes) yaitu kebijakan
yang menyepakati atau merespon adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari
dalam maupun luar negeri (3) intransigent
adaptation (responsive to internal demands and changes) yaitu kebijakan untuk bertahan dari adanya
permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri (4) promotive adaptation (unresponsive to both
external and internal demands and changes) yaitu kebijakan yang didasarkan
pada upaya untuk tidak merespon dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan
dari dalam maupun luar negeri. Masing-masing pola adaptasi politik luar negeri
ini mempunyai implikasi yang berbeda-beda bagi perubahan dan kesinambungan
politik luar negeri.[2]
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar