Diplomasi
publik dimaknai sebagai proses komunikasi pemerintah terhadap public mancanegara
yang bertujuan untuk memberikan pemahaman atas negara, sikap, institusi,
budaya, kepentingan nasional, dan kebijakan -kebijakan yang diambil oleh
negaranya. Jay Wang melihat diplomasi publik sebagai suatu usaha untuk
mempertinggi mutu komunikasi antara negara dengan masyarakat. Dampak yang
ditimbulkan meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, dan dalam pelaksanaannya
tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah.[1]
Sementara
itu, Jan Mellisen mendefinisikan diplomasi public sebagai usaha untuk
mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif
sehingga mengubah cara pandang orang tersebut terhadap suatu negara.
Berdasarkan semua definisi itu, dapat dikatakan bahwa diplomasi publik
berfungsi untuk mempromosikan kepentingan nasional melalui pemahaman,
menginformasikan, dan mempengaruhi publik di luar negeri. Karenanya, diplomasi
publik merupakan salah satu instrumen soft power.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar