Menurut
Hermaan terdapat beberapa sumber utama dalam perubahan kebijakan luar negeri
ada 4 yaitu [1]:
a)
Leader
driven
Merubah hasil usaha yang
ditentukan oleh pembuat keputusan yang berwenang, seringkali kepala
pemerintahan, yang mengemukakan pandangan dasarnya dalam kebijakan luar negeri.
Pemimpin harus memiliki pendirian, kekuatan, dan energi untuk dapat mendorong
pemerintahannya berubah arah.
b)
Bureaucratic
advocacy
Sebagai agen perubahan, dapat
menjadi sebuah kontradiksi pada apa yang telah digambarkan sebagai perlawanan
terhadap organisasi birokratis. Bukanlah keseluruhan pemerintahan yang meraih
kebutuhan akan perubahan namun sebuah grup dalam pemerintahan yang menjadi
penyokong arah. Grup ini ditempatkan pada satu agensi atau tersebar diantara
organisasi-organisasi yang berbeda, namun tetap dalam interaksi reguler. Agar
efektif, mereka harus ditempatkan dengan baik dan memiliki akses ke official
utama.
c)
Domestic
restructuring
Mengarah pada komunitas
politik terkait yang mendukung pada sebuah rezim untuk memerintah , dan
kemungkinan komunitas ini berpotensi juga sebagai agen perubahan.
d)
External
shocks
Merupakan
sumber perubahan kebijakan luar negeri yang dihasilkan dari suatu peristiwa
internasional. Rupanya kebanyakan perubahan ini berangkat dari persepsi
pemimpin atau lingkungan eksternal. External shocks merupakan peristiwa besar
dan berdampak langsung terhadap si penerima. Mereka tidak bisa diabaikan dan
dapat memicu perubahan kebijakan luar negeri.
Sumber-sumber
di atas saling memengaruhi satu sama lain. Asumsi dasar yang kita dapat adalah
pemerintah merubah kebijakannya melalui proses keputusan. Dari poin ini kita
menyadari berbagai tingkat perubahan yang perlu dijelaskan dan kita mengusulkan
berbagai agen perubahan. Di lain kata, agen harus bertindak dalam proses
keputusan pemerintah. Proses itu sendiri dapat menghalangi atau memudahkan
perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar