Kebijakan merupakan hasil dari proses
pembuatan keputusan yang merupakan hasil gabungan dari kegiatan penerimaan
input, interpretasi input dan menterjemahkannya ke dalam output yang berupa
keputusan[1].
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan definisi yang diberikan oleh Rossenau
dimana Kebijakan Luar Negeri diartikan sebagai
“all the attitudes and activities through which organized nation
societies seeks to cope with and benefit from international environment[2]”
Berangkat dari konsep-konsep
tersebut, untuk mengetahui penyebab suatu kebijakan luar negeri, penulis
menggunakan variabel-variabel yang diberikan oleh James N. Rosenau dalam
menganalisa suatu keputusan politik luar negeri. Dihasilkannya suatu kebijakan
luar negeri sangat dipengaruhi oleh variabel-variabel yang berasal dari dalam
maupun luar negara tersebut yaitu : Pertama,
Idiosinkretik, merupakan karakteristik pribadi para pembuat keputusan. Kedua,
Peran, merupakan diskripsi kerja atau aturan perilaku yang diharapkan
berdasarkan jabatan yang disandang para elit yang mempengaruhi, merumuskan dan
mengimplementasikan politik luar negeri.
Ketiga, Birokratik, merupakan struktur
dan proses yang ada dalam suatu pemerintah serta efeknya terhadap
kebijakan-kebijakan luar negeri, atau dengan kata lain berkaitan dengan
aspek-aspek dari struktur pemerintah yang membatasi atau mendukung pilihan
kebijakan luar negeri yang dibuat pembuat keputusan. Keempat, Nasional merupakan atribut-atribut nasional yang
mempengaruhi kebijakan luar negeri, seperti lingkungan (luas wilayah, lokasi
geografis, iklim, dll.), keadaan ekonomi (GNP, pertumbuhan, hasil industri dan
pertanian, dll.), sistem sosial, politik dan ekonomi, juga karakter nasional,
budaya, ingatan sejarah. Variabel ini lebih diperhitungkan dalam proses
pembuatan keputusan programatik dan taktik daripada pada masa krisis. Kelima, Sistemik, meliputi berbagai
variabel eksternal dari negara yang diteliti, seperti sistem internasional,
hukum internasional, aliansi dan organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar