Menurut
Holsti (1982) perubahan pada politik luar negeri dapat disebabkan oleh
masalah-masalah seperti, tingkat keterlibatan faktor eksternal, kebijakan dalam
menghadapi faktor luar itu, arah dari keterlibatan faktor luar, dan komitmen
militer dan diplomasi dalam urusan luar negeri. Hal ini membedakan pandang
Holsti dengan Hermann dalam melihat perubahan politik luar negeri suatu negara.
Jika Hermann memulai dengan melihat faktor domestik suatu negara kemudian baru
keluar, maka Holsti lebih mengkaji faktor-faktor eksternal secara langsung.
Dari
perpektif masalah eksternal ini, Holsti juga memberikan empat tipologi dari
perubahan politik luar negeri suatu negara. Pertama, isolasi, ketika
faktor-faktor eksternal tidak dapat sama sekali mempengaruhi kebijakan luar
negeri yang dibuat. Di satu sisi hal ini dapat mengurangi kepentingan politik
luar negeri suatu negara serta menghindari peran militer dan diplomasi. Kedua,
self-reliance, ditandai dengan lebih maju dari tipe isolasi, dengan adanya
relasi dengan faktor eksternal. Akan tetapi, peranan militer dan diplomasi
masih sedikit. Ketiga, ketergantungan, yaitu suatu entitas negara yang mulai
sangat tergantung pada faktor-faktor “luar negeri” sehingga berbagai hubungan
dan urusan luar negeri menjadi faktor yang cukup dominan dalam kehidupan
politik suatu negara. Non-alignment diversification menjadi tipe terakhir yang
menunjukkan besarnya pengaruh dari faktor luar yang secara langsung mengarahkan
interaksi yang ada
Untuk
menganalisis karakteristik faktor dari suatu kebijakan luar negeri dalam bidang
militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan power tidak
terhindarkan dan hal tersebut membawa pada kondisi insecurity, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk
bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4)
aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain
yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilemma keamanan dimana
apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan
beriringan dengan perasaan insekuritas negara lain (6) perubahan dari dalam
negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk
mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas
dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi
meng-counter potensi agresi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar