Resolusi Konflik
menurut Burton yaitu penghentian konflik dengan cara-cara yang analitis dan
masuk keakar permasalahan. Mengacu pada hasil yang dalam pandangan pihak-pihak
yang terlibat merupakan solusi permanen terhadap suatu masalah.[1]
Sedangkan definisi lain mengenai resolusi konflik adalah istilah komprehensif
yang mengimplikasikan bahwa sumber konflik yang dalam berakar, akan diperhatikan
dan diselesaikan . Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam
suatu resolusi konflik untuk mengatasi konflik tersebut, antara lain
transformasi konflik, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau fasilitasi, dan rekonsiliasi.
Transformasi konflik adalah istilah yang bagi sejumlah analis luar merupakan langkah penting di luar
penyelesaian konflik, akan tetapi pandangan pakar lain transformasi konflik
adalah pengembangan dari resolusi konflik. Kedua adalah negosiasi yaitu proses
dimana pihak-pihak yang bertikai mencari cara untuk mengakhiri atau
menyelesaikan konflik. Ketiga adalah mediasi yang melibatkan pihak ketiga,
mediasi adalah proses sukarela dimana pihak-pihak yang bertikai mempertahankan
kendali terhadap hasilnya (mediasi murni), meskipun dapat meliputi dorongan
negatif atau positif (mediasi dengan cara otot atau kekuatan). Keempat adalah
konsiliasi atau fasilitasi, sangat dekat maknanya dengan mediasi murni, merujuk
pada usaha-usaha untuk menjadi penengah guna mendorong pihak-pihak yang
bertikai untuk bergerak menuju negosiasi. Sedangkan yang kelima adalah
rekonsiliasi yaitu proses jangka panjang untuk mengatasi permusuhan dan rasa
saling tidak percaya diantara dua bangsa yang terpisah.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar