Menurut Prathama dan Mandala (2005)
bahwa uang memiliki empat fungsi penting, yaitu sebagai satuan hitung (unit of account), alat transaksi/pemayaran
(medium of exchange), penyimpanan
nilai (store of value), dan standar
pembayaran dimasa mendatang (standar of
deferred payment).
a.
Satuan
Hitung (Unit Of Account)
Yang
dimaksud uang sebagai satuang hitung adalah uang dapat memberikan harga suatu
komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya double coincidenceof wants tidak
perlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong celana jeans adalah Rp. 200.000,00
dan sepasang sepatu kulit adalah Rp. 250.000,00 maka bila Dini ingin membeli
keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp. 450.000,00. Seandainya Dini
memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah Rp. 100.000,00, dia tidak
perlu membawa dua ekor ke took celana dan dua setengah ekor ke took sepatu.
Yang Dini lakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga memperoleh Rp.
500.000,00, kemudian Rp. 200.000,00 dipakai untuk membeli celana jeans Rp.
250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp. 50.000,00 digunakan untuk
membeli yang lain.
b.
Alat
Transaksi (Medium of Exchange)
Uang juga berfungsi sebagai alat
transaksi. Telah dikatakan, untuk dapat berfungsi sebagai alat tukar, uang
hraus diterima/mendapat jaminan kepercayaan. Dalam perekonomian modern ini,
jaminan kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang
atau keputusan yang berkekuatan hukum.
Dengan fungsi sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat
kegiatan pertukaran dalamperekonomian modern.
c.
Penyimpanan
Nilai (Store of Value)
Fungsi
uang sebagai penyimpanan nilai dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil
transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga semua
transaksi tidak perlu dihabiskan saat
itu juga. Misalnya Maya adalah
peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1.000 ekor ayamnya dengan nilai Rp.
20juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, Maya dapat menyimpan uang
hasil penjualan ayamnya untuk digunakan dimasa yang akan datang.
d.
Standart
Pambayaran di Masa Mendatang (Standart of
Deferred Payment)
Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas
jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umunya setelah sebulan
penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang-piutang, mungkin
baru dapat diselesaikan dalam tempo belasan tahun. Pembayaran dimasa yang akan
datang tersebut dimungkinkan karena uang memiliki fungsi sebagai syarat
pembayaran dimasa mendatang. Dengan fungsi tersebut barapa balas jasa atau
pembayaran dimasa mendatang menjadi lebih mudah dihitung, karena diukur dengan
nilai dengan daya beli (purchasing power)
dibanding bila diukur dengan nilai komoditas tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar