Kepentingan negara menggunakan teori
yang dikemukan oleh yang diutarakan oleh
Jack C Plano dan Roy Olton,:
“The
fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers
of state in making foreign policy. The national interest of state is typically
a highly generalized conception of those element that constitute the state
smart vital needs”.[1]
Kepentingan nasional merupakan konsep yang
populer untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan
perilaku inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci
untuk memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara
selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan
bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran
kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh,
memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar