Likuiditas adalah tingkat kecepatan sebuah sarana investasi (aset) untuk dicairkan menjadi dana kas (uang), Arifin (2007). Sebuah aset dapat dikatakan likuid apabila aset tersebut mudah untuk diperdagangkan, aset tersebut tidak akan mengalami penurunan harga jika dicairkan dengan cepat dan merupakan saham yang berada di pasar modal yang dapat diubah menjadi uang dengan harga tertentu, sehingga likuiditas saham menjadi suatu hal yang penting bagi investor karena menentukan apakah suatu investasi pada saham tertentu dapat dengan mudah dicairkan menjadi uang atau bentuk lainnya. Terjadinya peningkatan likuiditas saham juga diartikan semakin meningkatnya aktivitas jual beli saham oleh para investor di pasar modal. Pengukuran likuiditas perusahaan berguna bagi semua pelaku pasar. Traders mengukur likuiditas untuk melihat apakah strategi perdagangan yang mereka tetapkan sudah sesuai, serta mengevaluasi layanan yang mereka dapatkan dari para broker (pialang). Regulator atau para pembuat kebijakan mengukur likuiditas dengan tujuan untuk menentukan struktur pasar yang seperti apa yang terbaik untuk digunakan. Pengukuran likuiditas perusahaan dapat menggunakan rasio perputaran saham (trading turnover)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar