Biaya operasi dan pemeliharaan gedung merupakan biaya yang harus dikeluarkan secara rutin dalam setiap tahunnya selama umur ekonomis proyek. Biaya operasi dan pemeliharaan gedung menurut Poerbo (1998) meliputi:
a. Biaya operasi dan pemeliharaan gedung
b. Biaya listrik, telepon dan AC
c. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
d. Asuransi gedung dan peralatan
e. Biaya personil dari badan pengelola gedung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar