Perencanaan
strategis merupakan
sekumpulan konsep, prosedur dan
alat-alat
yang dimaksudkan untuk membantu sebuah organisasi berpikir dan bertindak secara strategis melalui pembentukan konsensus
(Macleod dkk, 2001). Perencanaan
sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai beberapa
pengertian sebagai berikut (Nawawi,
2003):
1. Pemilihan dan penetapan tujuan organisasi
dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang
dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.
2. Pemilihan sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus
dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan melaksanakannya.
3. Penetapan secara sistematis pengetahuan tepat guna untuk mengontrol
dan mengarahkan kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang
telah
ditetapkan.
4. Kegiatan persiapan yang dilakukan melalui
perumusan dan penetapan keputusan, yang
berisi langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau
pelaksanaan suatu
pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Menurut Bryson (2003),
perencanaan
strategis
dapat
membantu
organisasi
dalam: (1) Berpikir secara
strategis dan
mengembangkan strategi-strategi
yang efektif; (2) Memperjelas arah masa depan; (3) Menciptakan prioritas;
(4) Membuat keputusan sekarang
dengan mengingat konsekuensi
masa
depan;
(5)
Mengembangkan landasan yang
koheren dan kokoh bagi pembuat keputusan; (6) Menggunakan keleluasaan yang maksimum
dalam bidang-bidang yang berada di bawah kendali
organisasi;
(7) Membuat Keputusan yang
melintasi
tingkat dan
fungsi; (8) Memecahkan masalah utama organisasi; (9)
Memperbaiki kinerja
organisasi;
(10) Menangani keadaan yang
berubah dengan cepat secara
efektif;
serta (11) Membangun
kelompok kerja dan
keahlian.
Menurut Anthony dan Young dalam Salusu (2003) penekanan perencanaan strategi pada
organisasi
sektor publik dapat diklasifikasikan ke dalam 7 hal yaitu: (1)
Tidak bermotif mencari keuntungan; (2)
Adanya pertimbangan khusus dalam
pembebanan pajak;
(3) Ada
kecenderungan berorientasi
semata-mata pada
pelayanan; (4) Banyak menghadapi kendala yang besar pada tujuan dan strategi; (5) Kurang banyak menggantungkan diri pada kliennya untuk mendapatkan bantuan keuangan; (6) Dominasi profesional; (7) Pengaruh politik biasanya memainkan
peranan yang sangat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar