Menurut Yogi dalam LAN (2007:113), Inovasi di sektor publik adalah salah satu jalan atau bahkan breakthrough
untuk mengatasi
kemacetan dan kebuntuan organisasi di sektor publik.
Karakteristik dari sistem di sektor publik kaku harus mampu
dicairkan melalui
penularan
budaya
inovasi.
Inovasi
yang biasanya
ditemukan di sektor bisnis kini mulai diterapkan dalam sektor
publik. Budaya inovasi
harus dapat dipertahankan dan dikembangkan
dengan lebih
baik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang
sedemikian cepat, yang terjadi di luar
organisasi publik. Selain itu perubahan di masyarakat juga begitu penting sehingga demikian, maka sektor publik dapat menjadi sektor yang
dapat mengakomodasi dan merespon secara cepat setiap perubahan yang
terjadi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007) secara khusus inovasi dalam lembaga publik dapat didefinisikan sebagai penerapan (upaya membawa) ide-ide baru dalam
implementasi, dicirikan oleh adanya perubahan langkah yang cukup besar, berlangsung
lama dan berskala cukup umum sehingga dalam proses implementasinya berdampak cukup besar terhadap organisasi dan tata
hubungan organisasi. Inovasi dalam pelayanan
publik mempunyai ciri khas, yaitu sifatnya yang
intangible karena inovasi layanan dan organisasi tidak semata berbasis pada produk yang
dapat dilihat melainkan pada perubahan dalam hubungan pelakunya, yaitu antara service provider dan service
receiver (user), atau hubungan antar
berbagai bagian di dalam organisasi atau mitra sebuah
organisasi.
Menurut
Yogi
dalam LAN (2007),
ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi dalam pelayanan publik bisa
diartikan sebagai prestasi dalam meraih, meningkatkan
dan
memperbaiki efektivitas,
efisiensi dan akuntabilitas
pelayanan publik
yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi dan atau alat baru
dalam
pelayanan masyarakat. Dengan pengertian
ini, inovasi pelayanan publik
tidak harus diartikan
sebagai
upaya menyimpang
dari prosedur,
melainkan sebagai
upaya dalam mengisi menafsirkan dan menyesuaikan aturan
mengikuti keadaan setempat.
Proses kelahiran
suatu inovasi,
bisa
didorong
oleh bermacam situasi. Secara umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk
inisiatif, seperti:
1. Kemitraan dalam penyampaian layanan publik,
baik antara pemerintah dan
pemerintah, sektor swasta dan
pemerintah.
2. Penggunaan
teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.
3. Pengadaan atau
pembentukan
lembaga layanan
yang secara jelas
meningkatkan
efektivitas
layanan
(kesehatan, pendidikan, hukum dan keamanan
masyarakat).
Maka inovasi pelayanan publik dapat penulis simpulkan sebagai terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan ide kreatif
original dan/atau adaptasi atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inovasi pelayanan publik
sendiri tidak mengharuskan
suatu
penemuan baru,
tetapi
dapat
merupakan suatu
pendekatan baru yang bersifat
kontekstual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar