Minggu, 20 Januari 2019

Faktor Foreign direct investment

Adapun faktor-faktor pendorong FDI ke setiap negara, meliputi faktor internal (pull factor) maupun faktor eksternal (push factor). Faktor-faktor internal (pull factor) merupakan faktor yang berasal dari negara tujuan FDI yang membuat aliran investasi asing masuk ke negara tuan rumah investasi, antara lain yaitu:[1]
1)      Prospek pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pembangunan ekonomi yang cepat akan memberikan kesempatan lebih banyak dan lebih baik bagi industri yang akan mengeksploitasi keuntungan dan kepemilikan mereka. Oleh karena itu, akan menarik lebih banyak FDI.
2)      Tenaga kerja yang murah
Biaya tenaga kerja adalah suatu komponen yang utama dari fungsi biaya. Tentunya tingkat upah yang lebih tinggi akan menghalangi aliran FDI ke dalam suatu negara, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang labor intensive dalam aktivitas produksinya. Sedangkan tenaga kerja yang murah akan memberikan keuntungan lebih banyak bagi perusahaan yang melakukan investasi di negara tersebut.
3)      Ukuran pasar (Market Size)
Ukuran pasar dari negara tuan rumah (domestik) serta laju pertumbuhannya. Dimana investor akan lebih tertarik pada negara yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dan wilayah produksi yang lebih luas.
4)      Fisik, keuangan dan teknologi infrastruktur
Dapat diperkirakan bahwa ketersediaan prasarana fisik dapat mempengaruhi keputusan memilih tempat investasi. Misalnya : semakin banyak jalan raya, kereta api dan lain-lain akan menyebabkan semakin besarnya FDI.
5)      Pengembangan dan kebijakan ekonomi
Hakikat kebijakan ekonomi adalah intervensi negara secara cermat dan tersedianya mekanisme sehingga mendorong pertumbuhan dan investasi yang cepat. Dalam artian diperlukan kapabilitas negara melakukan intervensi secara efektif melalui instrumen kebijakan untuk mendukung pembagunan ekonomi. Penanaman modal asing ataupun modal dalam negeri tidak dibiarkan lepas begitu saja tanpa adanya intervensi dari negara bersama dengan perusahaan dalam menentukan arah kebijakan dan pasar konsumen yang dituju.[2]
Setiap negara menerapkan berbagai alat untuk mencapai tujuan kebijakan mengenai FDI. Sistem insentif investasi merupakan sistem yang sering digunakan akhir-akhir ini sebagai typical tool untuk menarik FDI. Untuk itu, perangkat kebijakan yang tepat harus dipilih untuk memaksimalkan pengaruh positif dari FDI bagi perekonomian negara tersebut. Jika ketidaksesuaian terjadi antara tujuan dan perangkatnya, tidak hanya kebijakan tersebut menjadi tidak efisien, tetapi juga, kemungkinan pengaruh negatif terhadap struktur perekonomian bisa jadi lebih besar [3].
Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh suatu negara tujuan yang tidak memberatkan bagi negara asing yang berinvestasi, memungkinkan tingginya investasi asing yang masuk. Daya tarik lain yang menarik investor adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan tingkat suku bunga, pajak, tarif impor dan lain-lain.
Keputusan investasi di pasar negara berkembang juga dipengaruhi oleh risiko ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Keberhasilan pelaksanaan reformasi ekonomi oleh pemerintah tuan rumah akan menunjukkan kinerja ekonomi makro yang stabil, yang berarti risiko investasi yang rendah sehingga investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya[4].
Dalam kondisi kompetisi ekonomi global saat ini, banyak negara mempromosikan keunggulan kompetitif maupun komparatifnya dengan berbagai insentif bagi masuknya FDI. Penggunaan insentif pajak merupakan strategi yang paling popular dalam usaha untuk mempromosikan FDI.
Aturan hukum, kebijakan ekonomi yang stabil, dukungan perundangan dan kelembagaan, dan perkembangan human capital dan demokrasi merupakan kunci sukses dari FDI[5].
6)      Adanya kestabilan politik
Munculnya kebijakan-kebijakan politk yang bertentangan tentu tidak menguntungkan dan bahkan dapat pula menimbulkan citra yang miring pada pemerintah akibat adanya kebijakan yang berdampak distorsi. Yang pasti, dengan adanya pertentangan kebijakan itu, Negara dapat dianggap terlalu riskan bagi penanaman modal, akibat tidak adanya kepastian dan keteraturan kebijakan politik. Padahal investor manapun menuntut adanya kepastian dan stabilitas politik demi keamanan dananya yang ditanamkan.[6]
Stabilitas politik maupun ekonomi adalah faktor penting dibalik pertumbuhan ekonomi dan arus masuk FDI. Dalam kaitannya dengan hal ini, maka investasi akan sangat dipengaruhi stabilitas politik. Terjadinya konflik elit politik atau konflik masyarakat akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Penanam modal asing akan datang dan mengembangkan usahanya jika negara yang bersangkutan terbangun proses stabilitas politik dan proses demokrasi yang konstitusional.
Investasi, termasuk FDI, adalah kegiatan berorientasi masa depan berdasarkan ekspektasi investor mengenai keuntungan masa mendatang. Jadi, pada dasarnya, keputusan FDI membutuhkan beberapa penilaian masa depan politik negara tuan rumah. Ada dua risiko utama yang berasal dari ketidakstabilan politik di negara tuan rumah bahwa investor dihadapinya. Pertama adalah bahwa ketidakstabilan domestik atau perang saudara atau konflik dengan negara tetangga akan mengurangi profitabilitas operasi di negara tuan rumah karena terjadi penurunan nilai penjualan domestik atau ekspor Negara tersebut, atau setidaknya produksi akan terganggu, atau fasilitas rusak atau hancur. Konsekuensi lain dari ketidakstabilan politik berasal dari fakta bahwa kemungkinan besar untuk mempengaruhi nilai mata uang negara tuan rumah, sehingga mengurangi nilai dari aset yang diinvestasikan di negara tuan rumah juga pada keuntungan masa depan yang dihasilkan oleh investasi[7].
7)      Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah akan banyak menarik FDI dan memudahkan negara atau perusahaan investor untuk mendapatkan barang-barang mentah untuk diproduksi.
Faktor-faktor eksternal (push factor), faktor ini merupakan faktor yang berasal dari negara sumber FDI. Dalam menanamkan modalnya Negara sumber FDI yang dalam hal ini adalah Rusia sebagai (home country) akan mempelajari faktor-faktor keadaan negara tuan rumah (host country) ketika akan mengalirkan modalnya sebagai FDI (foreign direct investment), faktor-faktor ini antara lain adalah: (1) pertumbuhan ekonomi sumber investasi (2) serta tingkat suku bunga yang berlaku di Negara sumber investasi. [8]



Tidak ada komentar: