Adapun
faktor-faktor pendorong FDI ke setiap negara, meliputi faktor internal (pull factor) maupun faktor eksternal (push factor). Faktor-faktor internal (pull factor) merupakan faktor yang
berasal dari negara tujuan FDI yang membuat aliran investasi asing masuk ke negara
tuan rumah investasi, antara lain yaitu:[1]
1)
Prospek pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan pembangunan ekonomi yang cepat akan memberikan
kesempatan lebih banyak dan lebih baik bagi industri yang akan mengeksploitasi
keuntungan dan kepemilikan mereka. Oleh karena itu, akan menarik lebih banyak
FDI.
2) Tenaga kerja yang murah
Biaya tenaga kerja adalah
suatu komponen yang utama dari fungsi biaya. Tentunya tingkat upah yang lebih
tinggi akan menghalangi aliran FDI ke dalam suatu negara, terutama bagi
perusahaan-perusahaan yang labor intensive dalam aktivitas produksinya.
Sedangkan tenaga kerja yang murah akan memberikan keuntungan lebih banyak bagi
perusahaan yang melakukan investasi di negara tersebut.
3)
Ukuran pasar (Market Size)
Ukuran pasar dari negara
tuan rumah (domestik) serta laju pertumbuhannya. Dimana investor akan lebih tertarik
pada negara yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dan wilayah produksi
yang lebih luas.
4)
Fisik, keuangan dan teknologi infrastruktur
Dapat
diperkirakan bahwa ketersediaan prasarana fisik dapat mempengaruhi keputusan
memilih tempat investasi. Misalnya : semakin banyak jalan raya, kereta api dan
lain-lain akan menyebabkan semakin besarnya FDI.
5)
Pengembangan dan kebijakan ekonomi
Hakikat
kebijakan ekonomi adalah intervensi negara secara cermat dan tersedianya
mekanisme sehingga mendorong pertumbuhan dan investasi yang cepat. Dalam artian
diperlukan kapabilitas negara melakukan intervensi secara efektif melalui
instrumen kebijakan untuk mendukung pembagunan ekonomi. Penanaman modal asing ataupun modal dalam negeri tidak dibiarkan lepas
begitu saja tanpa adanya intervensi dari negara bersama dengan perusahaan dalam
menentukan arah kebijakan dan pasar konsumen yang dituju.[2]
Setiap
negara menerapkan berbagai alat untuk mencapai tujuan kebijakan mengenai FDI.
Sistem insentif investasi merupakan sistem yang sering digunakan akhir-akhir
ini sebagai typical tool untuk
menarik FDI. Untuk itu, perangkat kebijakan yang tepat harus dipilih untuk
memaksimalkan pengaruh positif dari FDI bagi perekonomian negara tersebut. Jika
ketidaksesuaian terjadi antara tujuan dan perangkatnya, tidak hanya kebijakan
tersebut menjadi tidak efisien, tetapi juga, kemungkinan pengaruh negatif
terhadap struktur perekonomian bisa jadi lebih besar [3].
Kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh suatu negara tujuan yang tidak memberatkan bagi negara asing
yang berinvestasi, memungkinkan tingginya investasi asing yang masuk. Daya
tarik lain yang menarik investor adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan
tingkat suku bunga, pajak, tarif impor dan lain-lain.
Keputusan
investasi di pasar negara berkembang juga dipengaruhi oleh risiko ekonomi yang
disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Keberhasilan pelaksanaan
reformasi ekonomi oleh pemerintah tuan rumah akan menunjukkan kinerja ekonomi
makro yang stabil, yang berarti risiko investasi yang rendah sehingga investor
akan tertarik untuk menanamkan modalnya[4].
Dalam
kondisi kompetisi ekonomi global saat ini, banyak negara mempromosikan
keunggulan kompetitif maupun komparatifnya dengan berbagai insentif bagi
masuknya FDI. Penggunaan insentif pajak merupakan strategi yang paling popular
dalam usaha untuk mempromosikan FDI.
Aturan
hukum, kebijakan ekonomi yang stabil, dukungan perundangan dan kelembagaan, dan
perkembangan human capital dan demokrasi merupakan kunci sukses dari FDI[5].
6)
Adanya kestabilan politik
Munculnya
kebijakan-kebijakan politk yang bertentangan tentu tidak menguntungkan dan
bahkan dapat pula menimbulkan citra yang miring pada pemerintah akibat adanya
kebijakan yang berdampak distorsi. Yang pasti, dengan adanya pertentangan
kebijakan itu, Negara dapat dianggap terlalu riskan bagi penanaman modal,
akibat tidak adanya kepastian dan keteraturan kebijakan politik. Padahal
investor manapun menuntut adanya kepastian dan stabilitas politik demi keamanan
dananya yang ditanamkan.[6]
Stabilitas
politik maupun ekonomi adalah faktor penting dibalik pertumbuhan ekonomi dan
arus masuk FDI. Dalam kaitannya dengan hal ini, maka investasi akan sangat
dipengaruhi stabilitas politik. Terjadinya konflik elit politik atau konflik
masyarakat akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Penanam modal asing akan
datang dan mengembangkan usahanya jika negara yang bersangkutan terbangun
proses stabilitas politik dan proses demokrasi yang konstitusional.
Investasi,
termasuk FDI, adalah kegiatan berorientasi masa depan berdasarkan ekspektasi
investor mengenai keuntungan masa mendatang. Jadi, pada dasarnya, keputusan FDI
membutuhkan beberapa penilaian masa depan politik negara tuan rumah. Ada dua
risiko utama yang berasal dari ketidakstabilan politik di negara tuan rumah
bahwa investor dihadapinya. Pertama adalah bahwa ketidakstabilan domestik atau
perang saudara atau konflik dengan negara tetangga akan mengurangi
profitabilitas operasi di negara tuan rumah karena terjadi penurunan nilai
penjualan domestik atau ekspor Negara tersebut, atau setidaknya produksi akan terganggu,
atau fasilitas rusak atau hancur. Konsekuensi lain dari ketidakstabilan politik
berasal dari fakta bahwa kemungkinan besar untuk mempengaruhi nilai mata uang
negara tuan rumah, sehingga mengurangi nilai dari aset yang diinvestasikan di
negara tuan rumah juga pada keuntungan masa depan yang dihasilkan oleh
investasi[7].
7)
Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah akan banyak
menarik FDI dan memudahkan negara atau perusahaan investor untuk mendapatkan
barang-barang mentah untuk diproduksi.
Faktor-faktor eksternal (push factor), faktor ini merupakan faktor yang berasal dari negara
sumber FDI. Dalam menanamkan modalnya Negara sumber FDI yang dalam hal
ini adalah Rusia sebagai (home country) akan mempelajari faktor-faktor
keadaan negara tuan rumah (host country) ketika akan mengalirkan
modalnya sebagai FDI (foreign direct investment), faktor-faktor ini antara lain adalah: (1) pertumbuhan
ekonomi sumber investasi (2) serta tingkat suku bunga yang berlaku di Negara
sumber investasi. [8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar