Menurut
Hidayat dan Harjanto (2003) faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah dapat
antara lain (a) faktor permintaan dan penawaran (b) faktor fisik (c) faktor
perlekatan dan (d) faktor kenegaraan/politiik. Selanjutnya setiap faktor
dijelaskan sebagai berikut:
a. Faktor
Penawaran dan Permintaan.
Permintaan dan penawaran memiliki hubungan yang erat
dalam hukum ekonomi, jika permintaan meningkat sedangkan jumlah penawaran tetap
atau bahkan berkurang, maka nilai komoditas akan naik begitu juga sebaliknya
apabila pasokan meningkat sementara permintaan berkurang maka akan menyebabkan
nilai komoditi menjadi turun. Tanah sebagai salah satu komoditi ekonimi juga
terpengaruh oleh hukum ekonomi tersebut, akan tetapi nilai tanah memiliki
kecenderungan terus mengalami kenaikan karena jumlah bidang tanah yang cenderung
tetap sedangkan permintaan akan tanah terus meningkat. Penawaran dan permintaan
turut berpengaruh terhadap peningkatan nilai tanah di suatu daerah, termasuk di
lokasi penelitian yang akan diteliti hal tersebut ditandai dengan jumlah
transaksi jual beli tanah yang terus meningkat setiap saat.
b. Faktor
fisik.
Faktor fisik merupakan faktor yang melekat pada
bidang tanah dan mempengaruhi nilai dari bidang tanah tersebut. Beberapa hasil
penelitian menunjukan bahwa faktor fisik merupakan faktor yang paling
berpengaruh terhadap nilai suatu bidang tanah. Semakin ideal kondisi fisik
suatu bidang tanah, maka semakin tinggi nilai dari bidang tanah tersebut hal
itu juga berlaku sebaliknya. contoh faktor fisik yang mempengaruhi nilai tanah
antara lain jenis penggunaan tanah, bentuk bidang, luas tanah, ukuran,
topografi, dan lain-lain. Terkait dengan faktor fisik bidang tanah, dalam pasal
16 ayat 1 huruf b peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional nomor 1 Tahun 1994 tentang ketentuan pelaksanaan Keputusan Presiden
Republik Indonesia nomor 55 Tahun 1993 tentang Penggadaan Tanah Bagi Pelaksanaan
Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menyebutkan beberapa faktor yang
mempengaruhi nilai tanah sebagai berikut: (a) lokasi tanah; (b) jenis hak atas
tanah; (c) status penguasan tanah; (d) peruntukan tanah; (e) kesesuaian
penggunaan tanah dengan rencana tata ruang wilayah; (f) prasarana yang
tersedia; (g) fasilitas dan utilitas; (h) lingkungan dan (i) lain-lain yang
mempengaruhi harga tanah.
BPN dan PPE FE UGM (1994) mengemukakan bahwa nilai
tanah dipengaruhi oleh: (a) penggunaan tanah; (b) lebar jalan dan lebar
perkerasan jalan; (c) luas bidang tanah; (d) banjir; (e) elevasi bidang tanah;
(f) bentuk bidang tanah; (g) fasilitas PLN dan PAM; (h) lokasi sudut bidang
tanah; (i) fasilitas pendidikan dan pasar dalam jarak 500 meter; (j) lokasi
tusuk sate bidang tanah.
c. Faktor
perlekatan dan lokasi.
Faktor perlekatan yang dimaksud meliputi apakah suatu
bidang tanah terletak di tempat yang tinggi atau rendah (elevasi), di lereng
bukit atau di tepi sungai di tengah atau di pojok blok perumahan dan
sebagainya. Sedangkan faktor lokasi dalam beberapa penelitian terdahulu
merupakan salah satu fakor yang “terkuat” dalam mempengaruhi nilai tanah jika
dibandingkan dengan faktor-faktor yang lain.
d. Faktor
kenegaraan/politik.
Faktor kenegaraan yang dimaksud adalah faktor
ekonomi, sosial dan politik suatu negara dimana secara tidak langsung akan
berpengaruh terhadap nilai tanah. Contohnya sistem perundangan yang ada di suatu
negara akan mempengaruhi nilai tanah apabila sistem perudangan tersebut dapat
memberikan kemudahan terkait penerbitan tanda bukti kepemilikan atas suatu
bidang tanah. Kemudahan peraturan kepemilikan bidang tanah akan menyebabkan
permintaan tanah akan naik sehinggan nilai tanah akan ikut meningkat.
Beberapa faktor yang telah dijelaskan akan digunakan
dalam penelitian ini untuk mengestimasi nilai tanah seluruh bidang yang
terdapat pada lokasi penelitian. Namun yang menjadi focus utama dalam
penelitian ini ialah keberadaan faktor fisik bidang tanah baik yang melekat
langsung pada bidang tanah yang dinilai maupun faktor dari luar bidang tanah
seperti kesesuaian penggunaan bidang tanah terhadap tata ruang, aksesibilitas
dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar