2.1.1
Karakteristik aset tetap menurut PSAK 16 adalah sebagai berikut :
1. Aset tersebut digunakan dalam operasi. Hanya aset yang
digunakan dalam operasi normal perusahaan saja yang dapat diklasifikasikan
sebagai aset tetap.
2. Aset tersebut memiliki masa (umur) manfaat yang
panjang. Lebih dari satu periode.
3. Aset tersebut memiliki substansi fisik. Aset tetap
memiliki cirri substansi fisik kasat mata sehingga dibedakan dari aset tak
berwujud seperti hak paten dan merek dagang.
Dalam paragraph 7 PSAK 16 menyatakan bahwa aset tetap harus diakui jika
dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis yang berhubungan dengan aset
tersebut akan mengalir ke perusahaan dan biaya perolehan aset dapat diukur
secara andal. Kriteria pertama dipenuhi apabila tingkat kepastian aliran
manfaat ekonomis pada saat pengakuan awal. Pada umumnya kriteria ini dipenuhi
apabila risiko dan imbalan kepemilikan aset tersebut telah diterima perusahaan.
Untuk aset tetap yang dibangun secara internal, pengukuran secara andal
terhadap biaya yang timbul dalam pembangunan tersebut juga sering kali telah
tersedia.
PSAK 16 menyatakan bahwa pada saat pengakuan aset tetap harus diukur
sebesar biaya perolehan (paragraph 15). Setelah pengakuan awal, suatu
perusahaan harus memilih model biaya atau model revaluai sebagai kebijakan akuntansinya
dan harus menerapkan kebijakan tersebut terhadap keseluruhan aset dalam satu
kelompok aset tetap yang sama, misalnya kelompok bangunan (paragraph 29).
Dalam model biaya, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehannya
dikurangi akumulasi penyusutan dan semua akumulasi rugi penurunan nilai aset
bila ada (paragraph 30). Dalam model revaluasi, aset tetap dicatat pada jumlah
revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluai dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal
revaluai (paragraf 31).
PSAK 16 menyatakan bahwa biaya perolehan awal aset tetap meliputi (paragraph 16):
a. Biaya perolehannya
b. Biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung
untuk membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset
siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen.
c. Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset
tetap serta restorasi lokasi aset, liabilitas atas biaya tersebut timbul ketika
aset diperoleh.
Butir terakhir
merupakan persyaratan baru dalam PSAK 16 (Revisi 2011) yang tidak ada dalam
PSAK 16 (Revisi 2007). Dengan adanya persyaratan tersebut maka di dalam harga
perolehan aset tetap dapat terkandung nilai estimasi yang mungkin menimbulkan
selisih perbedaan dengan perhitungan perpajakan.
Harga perolehan biasanya dapat
ditentukan dengan mudah apabila terdapat transaksi pembelian. Namun, apabila
harga perolehan tidak dicatat atau tidak dapat dibayarkan dalam bentuk kas,
timbul kesulitan dalam menentukan jumlah yang diperlakukan sebagai biaya
perolehan aset tetap. Dalam kasus seperti ini, “setara nilai tunai” (paragraph
6) dari harga perolehan pun menjadi relevan.
Setelah pengakuan awal sesuai dengan
harga perolehan, PSAK 16 mengizinkan perusahaan untuk memilih model revaluasi
sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap
seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama (paragraf 29). Jadi boleh saja
kelompok aset bangunan menggunakan model revaluasi sedangkan kelompok aset
mesin menggunakan model biaya. PSAK 16 memperbolehkan model revaluasi digunakan
hanya untuk aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal (paragraf
31). PSAK 16 lebih lanjut menyatakan bahwa nilai wajar tanah dan bangunan
biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki
kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar (paragraph 32).
Meskipun tidak diatur secara khusus
dalam PSAK 16, pada umumnya disepakati bahwa penilaian harus didasarkan pada
‘nilai pasar untuk penggunaan yang ada (existing
assets)’ dan bukan pada ‘nilai pasar untuk penggunaan alternatif’. Nilai
pasar untuk penggunaan yang ada adalah estimasi nilai pasar yang
mempertimbangkan salah satunya bukti transaksi pasar terbuka properti serupa,
yaitu properti yang digunakan untuk tujuan serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar