Minggu, 20 Januari 2019

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.16 (revisi 2011) tentang Aset Tetap (skripsi dan tesis)

2.1.1
Karakteristik aset tetap menurut PSAK 16 adalah sebagai berikut :
1.      Aset tersebut digunakan dalam operasi. Hanya aset yang digunakan dalam operasi normal perusahaan saja yang dapat diklasifikasikan sebagai aset tetap.
2.      Aset tersebut memiliki masa (umur) manfaat yang panjang. Lebih dari satu periode.
3.      Aset tersebut memiliki substansi fisik. Aset tetap memiliki cirri substansi fisik kasat mata sehingga dibedakan dari aset tak berwujud seperti hak paten dan merek dagang.
Dalam paragraph 7 PSAK 16 menyatakan bahwa aset tetap harus diakui jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis yang berhubungan dengan aset tersebut akan mengalir ke perusahaan dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Kriteria pertama dipenuhi apabila tingkat kepastian aliran manfaat ekonomis pada saat pengakuan awal. Pada umumnya kriteria ini dipenuhi apabila risiko dan imbalan kepemilikan aset tersebut telah diterima perusahaan. Untuk aset tetap yang dibangun secara internal, pengukuran secara andal terhadap biaya yang timbul dalam pembangunan tersebut juga sering kali telah tersedia.
PSAK 16 menyatakan bahwa pada saat pengakuan aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan (paragraph 15). Setelah pengakuan awal, suatu perusahaan harus memilih model biaya atau model revaluai sebagai kebijakan akuntansinya dan harus menerapkan kebijakan tersebut terhadap keseluruhan aset dalam satu kelompok aset tetap yang sama, misalnya kelompok bangunan (paragraph 29).
Dalam model biaya, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan semua akumulasi rugi penurunan nilai aset bila ada (paragraph 30). Dalam model revaluasi, aset tetap dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluai dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluai (paragraf 31).
PSAK 16 menyatakan bahwa biaya perolehan awal aset tetap  meliputi (paragraph 16):
a.       Biaya perolehannya
b.      Biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen.
c.       Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap serta restorasi lokasi aset, liabilitas atas biaya tersebut timbul ketika aset diperoleh.
Butir terakhir merupakan persyaratan baru dalam PSAK 16 (Revisi 2011) yang tidak ada dalam PSAK 16 (Revisi 2007). Dengan adanya persyaratan tersebut maka di dalam harga perolehan aset tetap dapat terkandung nilai estimasi yang mungkin menimbulkan selisih perbedaan dengan perhitungan perpajakan.
            Harga perolehan biasanya dapat ditentukan dengan mudah apabila terdapat transaksi pembelian. Namun, apabila harga perolehan tidak dicatat atau tidak dapat dibayarkan dalam bentuk kas, timbul kesulitan dalam menentukan jumlah yang diperlakukan sebagai biaya perolehan aset tetap. Dalam kasus seperti ini, “setara nilai tunai” (paragraph 6) dari harga perolehan pun menjadi relevan.
            Setelah pengakuan awal sesuai dengan harga perolehan, PSAK 16 mengizinkan perusahaan untuk memilih model revaluasi sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama (paragraf 29). Jadi boleh saja kelompok aset bangunan menggunakan model revaluasi sedangkan kelompok aset mesin menggunakan model biaya. PSAK 16 memperbolehkan model revaluasi digunakan hanya untuk aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal (paragraf 31). PSAK 16 lebih lanjut menyatakan bahwa nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar (paragraph 32).
            Meskipun tidak diatur secara khusus dalam PSAK 16, pada umumnya disepakati bahwa penilaian harus didasarkan pada ‘nilai pasar untuk penggunaan yang ada (existing assets)’ dan bukan pada ‘nilai pasar untuk penggunaan alternatif’. Nilai pasar untuk penggunaan yang ada adalah estimasi nilai pasar yang mempertimbangkan salah satunya bukti transaksi pasar terbuka properti serupa, yaitu properti yang digunakan untuk tujuan serupa. 

Tidak ada komentar: