Istilah inovasi memang selalu diartikan secara berbeda-beda oleh beberapa ahli. Menurut Suryani (2008:304), Inovasi dalam konsep yang luas sebenarnya tidak
hanya terbatas pada produk. Inovasi dapat berupa ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang
baru. Inovasi juga sering
dugunakan untuk merujuk pada perubahan yang dirasakan sebagai hal yang baru oleh masyarakat yang mengalami. Namun demikian, dalam konteks pemasaran dan
konteks perilaku konsumen inovasi
dikaitkan dengan produk atau
jasa
yang sifatnya baru. Baru untuk merujuk pada produk yang memang benar-benar belum pernah ada sebelumnya di pasar dan baru dalam arti ada hal yang
berbeda yang merupakan penyempurnaan atau perbaikan dari produk sebelumnya yang
pernah ditemui
konsumen di pasar.
Kata inovasi dapat
diartikan sebagai
“proses” atau “hasil” pengembangan dan atau pemanfaatan atau mobilisasi pengetahuan, keterampilan
(termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman
untuk menciptakan atau
memperbaiki produk,
proses yang
dapat memberikan nilai
yang lebih
berarti.
Menurut
Rosenfeld dalam
Sutarno
(2012:132), inovasi adalah transformasi pengetahuan kepada produk, proses dan jasa baru, tindakan menggunakan sesuatu yang baru. Sedangkan menurut Mitra pada buku tersebut dan pada halaman yang sama, bahwa inovasi merupakan eksploitasi yang
berhasil dari suatu gagasan baru atau dengan kata lain merupakan mobilisasi
pengetahuan,
keterampilan
teknologis dan pengalaman untuk
menciptakan produk, proses dan jasa baru. Namun menurut Vontana (2009:20), inovasi adalah kesuksesan ekonomi
dan sosial berkat diperkenalkannya cara baru atau kombinasi baru dari cara-cara lama dalam mentransformasi input
menjadi output yang
menciptakan perubahan besar dalam hubungan antara nilai
guna
dan harga yang ditawarkan kepada
konsumen dan/atau pengguna,
komunitas, sosietas
dan
lingkungan.
Hampir sama dengan inovasi organisasi menurut Sutarno (2012:134-135) yang
didefinisikan sebagai cara-cara baru dalam pengaturan kerja, dan dilakukan dalam sebuah organisasi untuk mendorong dan mempromosikan keunggulan kompetitif. Inti dari inovasi organisasi adalah
kebutuhan untuk memperbaiki atau mengubah
suatu produk, proses atau jasa. Inovasi organisasi mendorong individu
untuk berpikir secara mandiri dan kreatif dalam menerapkan pengetahuan pribadi untuk tantangan organisasi. Semua
organisasi bisa berinovasi termasuk untuk organisasi
perusahaan, rumah sakit, universitas, dan organisasi
pemerintahan.
Pentingnya
nilai, pengetahuan
dan
pembelajaran
dalam inovasi organisasi
sangat
penting.
Menurut Yogi dalam LAN (2007:115), inovasi biasanya erat kaitannya dengan lingkungan yang berkarakteristik dinamis dan berkembang. Pengertian inovasi sendiri sangat beragam, dan dari banyak perspektif. Menurut Rogers dalam LAN
(2007:115) menjelaskan bahwa inovasi adalah sebuah ide, praktek, atau objek yang
dianggap baru oleh
individu satu unit adopsi lainnya. Sedangkan menurut Damanpour bahwa sebuah inovasi dapat berupa produk atau jasa yang baru,
tekonologi proses produk yang baru, sistem struktur dan administrasi baru atau rencana baru bagi anggota organisasi.
Menurut Rogers dalam LAN
(2007:116) mengatakan bahwa inovasi mempunyai atribut sebagai berikut:
1. Keuntungan Relatif
Sebuah
inovasi harus mempunyai
keunggulan
dan
nilai lebih
dibandingkan
dengan inovasi sebelumnya. Selalu ada sebuah nilai kebaruan yang melekat dalam
inovasi yang menjadi
ciri yang membedakannya dengan yang lain.
2. Kesesuaian
Inovasi
juga sebaiknya mempunyai sifat
kompatibel atau kesesuain
dengan
inovasi yang
digantinya. Hal ini dimaksudkan agar inovasi yang
lama tidak serta merta dibuang begitu saja, selain karena alasan faktor biaya yang sedikit, namun
juga
inovasi yang
lama menjadi bagian dari
proses
transisi ke inovasi terbaru. Selain itu juga dapat memudahkan proses adaptasi dan proses pembelajaran terhadap
inovasi itu secara lebih
cepat.
3. Kerumitan
Dengan sifatnya yang baru, maka inovasi mempunyai tingkat kerumitan yang
boleh jadi lebih tinggi dibandingkan dengan
inovasi
sebelumnya.
Namun demikian, karena sebuah inovasi menawarkan cara yang
lebih baru dan lebih baik, maka tingkat
kerumitan ini pada umumnya tidak menjadi masalah
penting.
4. Kemungkinan Dicoba
Inovasi hanya
bisa diterima apabila
telah teruji dan terbukti mempunyai keuntungan atau nilai dibandingkan dengan inovasi yang
lama. Sehingga sebuah
produk inovasi harus melewati fase “uji publik”, dimana setiap orang
atau pihak
mempunyai kesempatan untuk menguji kualitas dari sebuah inovasi.
5. Kemudahan
diamati
Sebuah inovasi harus juga dapat diamati, dari segi bagaimana
sebuah inovasi bekerja dan
menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli maka
peneliti dapat menarik kesimpulan
bahwa inovasi merupakan suatu penemuan baru yang
berbeda dari yang sebelumnya berupa
hasil pemikiran dan ide yang dapat dikembangkan juga diimplementasikan agar dirasakan manfaatnya.
Inovasi erat kaitannya teknologi dan informasi, khususnya internet, memiliki
peranan penting
dalam meningkatkan transparansi. Richard Heeks dalam LAN (2007:98)
mengelompokkan manfaat
tekonologi informasi dan
komunikasi dalam dua kelompok, yaitu:
1. Manfaat pada Tingkat Proses
a. Menghemat biaya: mengurangi biaya transaksi bagi masyarakat untuk akses ke informasi pemerintah dan mengirim informasi ke pemerintah, mengurangi biaya bagi pemerintah untuk menyediakan
inoformasi.
b.
Menghemat waktu: mempercepat proses internal
dan
proses pertukaran data dengan instansi
lain.
c. Mengurangi
keterbatasan:
dimanapun, kapanpun
informasi dan layanan
pemerintah dapat
diakses oleh masyarakat.
d. Keputusan yang lebih baik: pimpinan dapat mengontrol kinerja stafnya,
mengontrol kegiatan,
ataupun
mengontrol kebutuhan.
2. Manfaat
pada Tingkat Pengelolaan
a. Merubah perilaku
aparatur:
mengurangi interes pribadi
dan meningkatkan interes rasional atau nasional.
Misalnya dalam mengurangi tindakan korupsi,
mengurangi pemalsuan, kerja
lebih efektif
dan
efisien dan perlakuan terhadap masyarakat yang lebih
setara dalam pelayanan
publik.
b. Merubah
perilaku masyarakat: partisipasi yang lebih besar terhadap
proses pemerintahan dan memperluas kesempatan
pemasok
untuk ambil bagian dalam
pelayanan pengadaan
barang
atau
jasa.
c. Pemberdayaan: meningkatkan keseimbangan kekuatan antar
kelompok, melalui kemudahan, akses
ke informasi kepemerintahan. Pemberdayaan
aparatur lebih meningkat melalui
akses ke informasi
yang dibutuhkan mereka dalam menjalankan tugas
dan
fungsinya,
pemberdayaan pemasok melalui akses
ke informasi tentang
pengadaan barang
dan jasa dan pemberdayaan manajer melalui akses ke informasi mengenai
stafnya dan
sumberdaya lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar