Kata
“Value” menurut Adam Smith (1776)
mempunyai dua pengertian yang berbeda, sesuai dengan penjelasan dalam bukunya
yang berjudul An Inquiry into the Nature
and Causes of the Wealth of Nations, disebutkan bahwa :
The word VALUE, it is to be observed has two
different meanings, and sometimes express the utility of some particular
object, and sometimes the process of purchasing other goods which the
possession of that object conveys. The one may be called ‘value in use’, the
other, ‘value in exchange’. The things which have the greatest value in use
have frequently little or no value in exchange; and on the contrary, those
which have the greatest value in exchange have frequently little or no value in
use. Nothing is more useful than water: but it will purchase scarce anything;
scarce anything can be had in exchange for it. A diamond, on the contrary, has
scarce any value in use; but a very great quantity of other goods may
frequently be had in exchange for it (Book I, Chapter 4, page 28)
Menurut Adam Smith, suatu barang memiliki Nilai Guna (Value in Use) dan Nilai Tukar (Value in Exchange). Nilai guna adalah
nilai suatu barang dilihat dari kegunaannya. Contohnya nilai guna makanan lebih
tinggi dari nilai guna mobil karena makanan lebih memberikan manfaat tinggi dan
mendesak harus dipenuhi dari pada nilai guna mobil. Barang yang memiliki nilai
guna tinggi bahkan ada yang tidak memiliki nilai tukar, contohnya udara (oksigen),
kita tidak perlu menggunakan barang lain untuk menghasilkan atau mendapatkan
oksigen, cukup dengan menghirupnya saja. Nilai tukar suatu barang atau sering
disebut sebagai harga barang adalah nilai yang diperoleh suatu barang melalui
proses produksi. Jadi nilai tukar terjadi karena ada proses permodalan untuk
menghasilkan suatu barang. Contohnya nilai tukar sebuah mobil lebih tinggi dari
nilai tukar makanan. Karena untuk menghasilkan sebuah mobil, produsen harus
mengeluarkan modal besar. Menurut Smith, nilai tukar suatu barang sama dengan
kemampuan suatu barang untuk menghasilkan barang lain. Smith juga menyebutkan
bahwa nilai tukar barang sama dengan harga dari barang itu. Hal ini sesuai
dengan pernyataan Smith (1937,p.56) yang mengatakan bahwa “The market price of every particular commodity is regulated by the
proportion between the quantity which is actually brought to market, and the
demand of those who are willing to pay the natural price of the commodity, or
the whole value of the rent, labour, and profit, which must be paid in order to
bring it thither.”
Menurut Miller (2005), konsep nilai (value) adalah lebih kepada sifat
teoritis, sementara harga (price)
lebih kepada sifatnya yang nyata dan aktual. Harga pasar (market price) menurut Miller (2005) akan dapat dibentuk ketika
terdapat transaksi aktual yang terbentuk melalui negosiasi atau tawar menawar
antara potential buyers dan potential sellers seperti terdapat pada
area yang diarsir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar