Ingles dan Metcalf (1972), menyatakan bahwa perubahan sifat tanah untuk mendapatkan persyaratan teknis tertentu disebut Stabilisasi.
Stabilisasi adalah usaha untuk mempertinggi kemampuan tanah untuk mendapatkan pemadatan optimal.(Soekoto,1984).
Stabilisasi tanah menurut Bowles (1984), adalah meliputi salah satu tindakan dibawah ini yaitu :
1. Menambah kerapatan tanah;
2. Menambah material yang tidak aktif sehingga meningkatkan kohesi dan atau tahanan gesek yang timbul;
3. Menambah bahan tertentu yang menyebabkan terjadinya perubahan kimiawi dan atau fisis pada tanah;
4. Menurunkan muka air tanah;
5. Menganti tanah yang buruk dengan tanah yang lebih baik;
Secara umum stabilisasi tanah dapat dibedakan kedalam dua jenis stabilisasi yaitu : Stabilisasi mekanis yang bertujuan untuk menambah kekuatan atau kapasitas dukung tanah dan mengatur gradasi butir tanah.Sedangkan stabilisasi kimiawi adalah mengandalkan kepada suatu bahan stabilisator yang dapat mengubah dan mengurangi sifat tanah yang kurang menguntungkan dalam mencapai kestabilan yang tinggi.(Soekoto,1984)
Umumnya tanah yang mengandung banyak lempung sulit dicampur dan kadang bahan tambah dibutuhkan untuk menghasilkan perubahan sifat yang berarti, diketahui bahwa hasil yang baik dalam stabilisasi semen adalah bila tanah bergradasi baik dan mempunyai butiran halus kurang dari 50%, serta plastisitas kurang dari 18% serta batas cair kurang dari 40%.Stabilisasi tanah-semen untuk lempung walaupun kadar semen sudah ditinggikan dalam tanah lempung namun kekuatan campuran lempung - semen sangat lebih kecil dibandingkan dengan tanah berpasir dan kerikil berpasir.( Hardiyatmo,2006).
Semen dapat bereaksi dengan semua jenis tanah dan jumlah semen yang ditambahkan untuk stabilisasi tanah lempung berkisar antara 6% - 10% berat kering tanah.(Soekoto,1984).
Lambe (1962) dalam Hardiyatmo (2006), menyatakan banyaknya kadar semen dalam campuran tanah-semen dapat dilihat pada Tabel 2.5.
Tabel 2.5 Kadar semen yang baik untuk campuran tanah-semen ( Lambe,1962)
Macam tanah
|
Kadar semen (% terhadap berat)
|
Kerikil
|
5 - 10
|
Pasir
|
7 - 12
|
Lanau
|
12 – 15
|
Lempung
|
12 - 20
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar