Teori agensi atau agency theory sering digunakan sebagai landasan
teori dalam penelitian auditor switching. Jensen dan Meckling (1976)
dalam Lestari (2012) menyatakan bahwa terori keagenan mendiskripsikan
pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Prinsipal
memberikan wewenang kepada manajer untuk mengelola perusahaan yang
dimiliknya. Masalah agensi timbul karena adanya perbedaan kepentingan
dan informasi asimetri antara pihak prinsipal dan manajemen. Karena
dengan adanya perbedaan kepentingan didalam teori keagenan ini
diperlukan seorang auditor independen yang berfungsi sebagai penengah
antara kedua belah pihak (principal dan agent). Selain itu auditor
independen juga mempunyai fungsi untuk mengurangi biaya agensi yang
timbul dari perilaku manajer yang mementingkan dirinya sendiri
(Wijayani dan Juniarti, 2011). Financial distress pada perushaan terjadi ketika perushaan tidak
dapat memenuhi kewajibannya (Aprillia, 2013). Hal itu dikarenakan
adanya pengambilan keputusan yang tidak tepat serta kurangnya
pengawasan dari pihak prinsipal untuk kegiatan perusahaan yang
dilakukan oleh agen.
Pradipta dan Septiyani (2014) menyatakan pihak prinsipal atau
pemilik perushaan menginginkan perusahaan memperoleh opini yang
diinginkan oleh mereka. Karena opini memiliki pengaruh yang sangat
besar bagi kelangsungan hidup perusahaan. Jika opini yang diperoleh
perusahaan selain unqualified, maka prinsipal dapat menilai hal tersebut
merupakan kesalahan agen (manajemen). Oleh karena itu principal akan
mengganti manajemen yang baru, namun manajemen yang baru pasti juga
menginginkan auditor yang baru pula sesuai dengan praktik akuntansi
yang diterapkan oleh manajemen yang baru tersebut.
Pertumbuhan perusahaan merupakan kemampuan perusahaan
untuk mempertahankan posisi ekonominya, baik kualitas industrinya
maupun kualitas ekonomi secara keseluruhannya. Tingkat pertumbuhan
perusahaan menujukkan sampai seberapa jauh perusahaaan menggunakan
hutang sebagai sumber pembiayaanya. Dalam hubungannya perusahaan
dengan tingkat tingkat pertumbuhan yang tinggi sebaiknya menggunakan
ekuitas sebagai sumber pembiayaannya agar tidak terjadi biaya keagenan
antara pemegang saham dan manajemen (Nabila, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar