Financial distress adalah kondisi perusahaan yang sedang dalam
masa kesulitan keuangan. Kondisi perusahaan merupakan gambaran
umum perusahaan. Kondisi perusahaan juga dapat menjadi salah satu
faktor yang diperhitungkan dalam pengambilan keputusan untuk
melakukan pergantian auditor. Kesulitan keuangan yang dialami
perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan tersebut untuk berganti
auditor dengan alasan keuangan (Abdilah, Sabeni 2013). Ketidakpastian bisnis pada perusahaan yang mengalami kesulitan
keuangan dapat menimbulkan suatu kondisi yang mendorong perusahaan
untuk berganti auditor. Ancaman terhadap kesulitan keuangan juga
meruapakan biaya yang akan dihadapi perusahaan karena pihak
manajemen cenderung akan menghabiskan waktunya untuk menghindari
kebangkrutan dari pada membuat keputusan-keputusan untuk mengelola
perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar