Rabu, 21 September 2022

Independensi Auditor (skripsi, tesis, disertasi)

Independensi auditor adalah sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta untuk merumuskan dan menyatakan pendapatnya (Mulyadi, 2009:26) dalam (Sugiarto, 2014). Independensi juga berarti seorang auditor tidak boleh berpengaruh dan memihak kepentingan siapapun karena independensi juga merupakan suatu etika yang harus dijaga oleh akuntan publik. Ardini (2010) dalam Sugiarto (2014) menyatakan bahwa akuntan publik atau auditor juga harus jujur bukan hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan tetapi juga kepada kreditor maupun pihak lain yang membutuhkan informasi mengenai laporan keuangan auditan yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sugiarto (2014) mengelompokkan sikap independensi seorang auditor menjadi tiga kelompok yaitu: yang pertama independensi senyatanya (independent in fact) yaitu suatu keadaan dimana auditor memiliki kejujuran dalam melakukan audit secara obyektif. Kedua independensi dalam penampilan (independent in appeareance) yaitu berkaitan dengan pandangan pihak luar kepada auditor dalam melakukan audit dan yang ketiga adalah independensi yang dilihat dari sudut pandang keahlian atau kompetensi (independent in competence) hal yang berhubungan erat dengan kompetensi dan kemapuan seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya. Sugiarto (2014) menyimpulkan bahwa independensi merupakan syarat penting bagi seorang auditor dalam melaksanakan tugas audit laporan keuangan dan menilai kewajaran laporan keuangan

Tidak ada komentar: