Mangkunegara (2016) mengemukakan kinerja adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya. Roziqin (2010) berpendapat
bahwa kinerja secara umum dapat diartikan sebagai keseluruhan
proses bekerja dari individu yang hasilnya dapat digunakan landasan
untuk menentukan apakah pekerjaan individu tersebut baik atau
sebaliknya. Sedangkan Hasibuhan (2013) mengemukakan kinerja
adalah suatu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan
tuigas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.
Menurut Sinambela, dkk (2012) mengemukakan bahwa
kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam
melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja pegawai sangatlah
perlu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh
kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan
kepadanya. Untuk itu diperlukan penentuan kriteria yang jelas dan
terukur serta ditetapkan secara bersamasama yang dijadikan sebagai
acuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar