Susilo dan Kaho (2017: 35) menyatakan bahwa agar dapat berhasil dengan
baik, manajemen risiko harus diletakkan dalam suatu kerangka kerja manajemen
risiko. Kerangka kerja ini akan menjadi dasar dan penataan yang mencakup seluruh
kegiatan manajemen risiko di segala tingkat organisasi. Kerangka kerja ini akan
membantu organisasi mengelola risiko secara efektif melalui penerapan proses
manajemen risiko dalam berbagai tingkatan organisasi dalam konteks spesifik
organisasi tersebut. Kerangka kerja ini akan memastikan bahwa informasi risiko
yang lengkap dan memadai yang diperoleh dari proses manajemen risiko akan
dilaporkan serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan keputusan. Hal ini
dilakukan sesuai dengan kejelasan akuntabilitas pada setiap tingkat organisasi.
Kerangka kerja tidak dimaksudkan sebagai sebuah sistem manajemen, tetapi
lebih ditujukan untuk membantu organisasi menginterpretasikan manajemen risiko
ke dalam seluruh sistem manajemen organisasi. Oleh karena itu, organisasi harus
mengadopsi komponen-komponen dari kerangka kerja ini ke dalam kebutuhan khas
organisassi tersebut. Secara sederhana, kerangka kerja menunjukkan gambaran
mengenai bagaimana seharusnya tatakelola manajemen risiko (risk governance
structure) dilaksanakan.
Tata kelola manajemen risiko yang baik terdiri dari tiga aspek, yaitu
struktural, operasional dan perawatan. Aspek struktural adalah sejumlah tindakan
yang harus diambil untuk membentuk kebijakan dan struktur untuk melaksanakan
tata kelola manajemen risiko. Aspek oerasional adalah sejumlah prosedur, teknik,
dan metode yang harus disusun dalam melaksanakan proses manajemen risiko.
Sedangkan aspek perawatan adalah sejumlah kegiatan yang harus dilaksanakan
untuk menunjang dan meningkatkan pelaksanaan tata kelola manajemen risiko
secara berkesinambungan (Susilo dan Kaho, 2017: 38).
Apabila praktik dan proses manajemen yang ada sudah mengandung
komponen dari manajemen risiko, atau bila organisasi tersebut telah mempunyai
suatu sistem manajemen risiko untuk suatu jenis risiko tertentu atau kondisi
tertentu, maka keadaan ini harus dicermati secara kritis dan dinilai ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar