Failure Mode and Effect Anaylisi merupakan suatu metode evaluasi dan
keselamatan, performasi system, maintabilitas, dan kebutuhan perawatan. Setiap
failure potensial diranking dari tingkat kepentingan dan dampaknya agar dapat
dilakukan tindakan preventif agar mengurangi ataupun mengeliminasi risiko
failure
Tujuan dari FMEA adalah untuk mengetahui dampak dari failure dalam system
operasi kemudian mengklasifikasi dampak setiap failure fungsi dalam tingkatan
kepentingganya. Menurut Christoper. et al (2003) FMEA merupakan alat yang
seharusnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya untuk eksekusi tahap analisis, yaitu pengidentifikasian risiko,
pengukuran risiko, dan pembuatan prioritas risiko. Dalam FMEA ada tiga factor
yang terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai factor
yang dinilai terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai
factor yang setara dengan perkalian likelihood dan consequence yaitu :
Severity (S) merupakan tingkat dampak yang disebabkan oleh mode
kegagalan atau kejadian risiko
Occurrence (O) merupakan tingkat probabilitas atau frekuensi kegagalan
dapat terjadi
Detectability Detection (D), merupakan tingkat kemampuan mendeteksi
kegagalan efek kegagalan tersebut benar – benar terjadi.
Proses identifikasi, pengukuran dan penyusunan prioritas risiko mengunakan
FMEA menurut Christopher, et al (2003) sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar