Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang
banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena
mencakuppermasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek
hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut
mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun di sana sini
memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun
faktor lain yang masuk dari unsur eksternal industri. Ervianto (2005: 195).
K3 merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan
proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya
bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Indikatornya dapat berupa tingkat
kecelakaan kerja yang tinggi, seperti banyak tenaga kerja yang meninggal, cacat
permanen serta instalasi proyek yang rusak, selain kerugian materi yang besar
(Husen, 2008:54).
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah kondisi dan faktor yang
mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja serta orang lain yang berada di
tempat kerja. (OHSAS 18001:2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar