Sabtu, 31 Agustus 2024

Tujuan, Manfaat dan Prinsip Manajemen Risiko


Tujuan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Keuangan adalah
sebagai berikut:
a. Meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan
kinerja.
b. Mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif
c. Memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan.
d. Meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya
manusia.
e. Meningkatkan kepatuhan kepada regulasi.
f. Meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
g. Meningkatkan ketahanan organisasi.
Manfaat manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan adalah
sebagai berikut:
a. Mengurangi kejutan (surprises)
b. Meningkatnya kesempatan memanfaatkan peluang
c. Meningkatnya kualitas perencanaan dan meningkatkan pencapaian kinerja
d. Meningkatnya hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan
e. Meningkatnya kualitas pengambilan keputusan
f. Meningkatnya reputasi organisasi
g. Meningkatknya rasa aman bagi pimpinan dan seluruh pegawai
h. Meningkatnya akuntabilitas dan governance organisasi
Prinsip penerapan Manajemen Risiko terdiri dari:
a. Berorientasi pada perlindungan dan peningkatan nilai tambah
b. Terintegrasi dengan proses organisasi secara keseluruhan
c. Bagian dari pengambilan keputusan
d. Mempertimbangkan unsur ketidakpastian
e. Sistematis, terstruktur, dan tepat waktu
f. Didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia
g. Disesuaikan dengan keadaan organisasi
h. Mempertimbangkan faktor manusia dan budaya
i. Transparan dan inklusif
j. Dinamis, berulang, dan tanggap terhadap perubahan
k. Perbaikan terus menerus

Tidak ada komentar: