Manajemen risiko memiliki banyak definisi. Salah satunya,
manajemen risiko didefinisikan sebagai proses perencanaan,
pengelolaan, dan pengawasan sumber daya dan aktifitas lain dalam
sebuah organisasi dengan tujuan untuk meminimalkan konsekuensi
kerugian dengan beaya yang masih dalam tingkat kelayakan proyek
(S.J. Lowder, 1982: 48-51)
Tujuan utama implementasi manajemen risiko dalam
proyek properti adalah:
1) kesuksesan proyek,
2) menurunkan risiko biaya manajemen dan menaikkan keuntungan,
3) mempertahankan stabilitas pemasukan,
4) mengurangi dan melindungi kemungkinan kemandekan oleh
karena berbagai perubahan yang berpengaruh terhadap
pembeayaan proyek,
5) peningkatan skala bisnis perusahaan.
Kontribusi manajemen risiko dapat diformulasikan dari tujuan
pokok pemanfaatannya (Pyhr Cooper, et.al 1986: 264) :
1) Manajemen risiko memberikan kriteria untuk membedakan
kesuksesan dan kegagalan sebuah investasi, yang membuat
investor memberi perhatian pada proses manajemen.
2) Karena laba dapat dinaikkan dengan mengurangi pengeluaran
daripada menaikkan pemasukan, manajemen risiko
memungkinkan pengurangan dalam komponen pembeayaan,
misalnya kegagalan dalam pembaruan tingkat sewa yang
berakibat pada meningkatnya tingkat bunga.
3) Manajemen risiko dapat mempertahankan tingkat pemasukan
sehingga dapat mengurangi fluktuasi pada laba dan arus kas.
4) Manajemen risiko yang semakin canggih dapat memprediksi
kemungkinan perubahan dalam tingkat sewa dan tingkat kosong-
huni (vacancy rate), sehingga kontinyuitas pemasukan dapat lebih
terjamin.
5) Manajemen risiko mempertahankan tingkat kesadaran investor
akan risiko spekulatif dalam investasinya.
6) Sukses dari sebuah investasi akan semakin menyehatkan proses
manajemen perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar