Pengertian mengenai risiko hingga saat ini masih beragam. Beberapa pengertian
dari risiko antara lain : Risiko adalah ancaman untuk mencapai tujuan entitas
(IIARF, 2003), Risiko merupakan penyebaran atau penyimpangan hasil actual
dari hasil yang diharapkan (Hermawan Darmawi), Risiko adalah kondisi dimana
adanya exposure to adversity (Reto Gallati (2003), dan Risiko adalah
kemungkinan terjadinya sesuatu yang akan mepengaruhi objek, dan hal ini
diukur dengan frekuensi dan konsekuensi. Sedangkan Manajemen Risiko adalah
sebuah proses dan struktur yang diarahkan menuju manajemen yang efektif (The
Australian New Zealand Standart for Risk) (AS/NZS 4360:1999) Hilson (2001),
dan Menurut Djojosoedarso (2003) Manajemen Risiko adalah pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, termasuk risiko yang
dihadapi oleh organisasi atau perusahaan, keluarga dan masyarakat.
Menjelaskan bahwa risiko memiliki makna ganda yaitu dengan efek positif yang
disebut sebagai kesempatan atau opportunity, dan risiko yang membawa efek
negative yang disebut dengan ancaman atau theat. Namun risiko pada umumnya
dilihat sebagai sesuatu yang negative, seperti kehilangan, bahaya dan
konsekuensi lainnya. Risiko lebih dikaitkan dengan kerugian yang dikaitkan
oleh kejadian yang mungkin terjadi dalam waktu tertentu (Frosdick, 1997).
Kerugian tersebut sebenarnya merupakan bentuk ketidakpastian yang
seharusnya dimengerti dan diolah secara efektif oleh perusahaan sebagai bagian
dari strategi, sehingga dapat menjadi nilai tambah dan mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Dengan demikian risiko dapat dikatakan sebagai suatu
kesempatan, dalam terminology kuantitatif, dari suatu kejadian bahaya yang
didefinisikan. Terminologi dimaksud didapat dari pengukuran probabilitas
terjadinya suatu kejadian dan dikombinasikan dengan pengukuran konsekuensi
dan kejadian tersebut (Norman dan Jansson, 2004).
Tujuan Manajemen Risiko menurut The Australia New Zealand Standart for
Risk (AS/NZS 4360:1999), adalah agar perusahaan dapat meminimumkan
kerugian memaksimalkan kesempatan yang dapat mempengaruhi perusahaan.
Manajemen Risiko bukan merupakan hal baru dan sudah menjadi bagian dari
aktivitas manajemen yang perlu dilakukan (Shortreed et al, 2003). Dalam
aplikasinya terdapat lebih dari delapan puluh kerangka kerja Manajemen Risiko
yang digunakan di seluruh dunia. Kerangka kerja tersebut tidak selalu sama
disetiap organisasi, pada umumnya melalui tahap adaptasi dengan keaadaan
organisasi, / seharusnya mampu mengkomodasi reduksi, pengambilan keputusan
atau manajemen korporasi dan penaksiran risiko serta pengambilan tindakan
pada risiko. Adapun kerangka kerja manajemen risiko yang digunakan adalah
The Australia New Zealand Standart for Risk (AS NZS 4360 :1999 ).
Menurut Shortreed et al (2003), The Australian New Zealand Standart for Risk
(AS / NZS 4360:1999) memiliki beberapa keungulan dibanding standar lainnya
yaitu mencakup adannya feddback loop dan monitor secara continue, juga
adanya komunikasi dan konsultasi, selain itu juga ada tahapan dimana pihak
pengambil keputusan dan penganalisa melakukan inisiasi awal yang disebut
sebagai contexs, adannya penetapan criteria mengenai risiko seperti apa yang
akan dianalisa terlebih dahulu didefinisikan, dan memisahkan antara risiko yang
tidak dapat diterima. Berikut adalah penjelasan singkat langkah – langkah dalam
manajemen risiko menurut The Australian New Zealand Standart for Risk
(AS/NZS 4360 : 1999)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar