Risiko dapat ditafsirkan sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang
suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang diambil
berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini. Menurut Griffin (2002), risiko
adalah uncertainty about future events. Adapun Joel G. Siegel dan Jae K. Shim
mendefinisikan risiko pada tiga hal sebagai berikut :
“Pertama adalah keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus,
dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui
oleh pengambil keputusan, kedua adalah variasi dalam keuntungan,
penjualan, atau variabel keuangan lainnya, dan yang ketiga adalah
kemungkinan dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja
operasi perusahaan atau posisi keuangan, seperti risiko ekonomi,
ketidakpastian politik, dan masalah industri”.
Menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway
Commission (COSO), risiko didefinisikan sebagai suatu kemungkinan yang dapat
terjadi dan memberikan dampak terhadap pencapaian strategi dan tujuan. Hanafi
(2006:1) menyebutkan bahwa risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang
dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan
datang. Sedangkan menurut Vaughan (1978), risiko memiliki beberapa arti dan
definisi, yaitu:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar