Disiplin
merupakan suatu kekuatan yang berkembang di dalam tubuh pekerja sendiri yang
menyebabkan dia dapat menyesuaikan diri dengan sukarela kepada keputusan-keputusan,
peraturan-peraturan, dan nilai-nilai tinggi dari pekerjaan dan tingkah laku
(Asmiarsih 2006). Disiplin kerja juga dapat diartikan sebagai suatu sikap
menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan uang berlaku, baik
yang tertulis maupun yang tak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak
mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan
wewenang yang diberikan kepadanya (Sastrodiwiryo, 2002).
Kedisiplinan
adalah sikap yang secara sukarela mentaati semua peraturan dan menyadari semua
tugas dan tanggungjawabnya. Dalam dunia kerja disiplin kerja dapat diartikan
sebagai sikap karyawan yang mematuhi semua peraturan perusahaan; datang dan
pulang tepat waktu, mengerjakan semua pekerjaan dengan baik, tidak mangkir (Fathoni,
2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar