Jumat, 29 Maret 2019

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Integritas Akademik (skripsi dan tesis)


                  Salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan yang bisa terjadi dimana saja adalah kecurangan akademik (Purnamasari, 2013). Menurut Robert dan Hai-Jew (2009) faktor penyebab ketidakjujuran akademik dapat dipisahkan menjadi eksternal dan internal. Nilai dapat dibuat secara sosial antara masyarakat dan tertanam dalam budaya. Nilai- nilai lain mungkin internal untuk individu dan mungkin menjadi faktor tahap perkembangan mereka (Robert & Hai-Jewe, 2009).
a.    Faktor eksternal
            Dalam beberapa tahun terakhir, telah ada beberapa penelitian yang telah difokuskan pada ketidakjujuran akademik dalam skala internasional (McCabe et al., 2008). Beberapa peneliti menemukan bahwa kecurangan lebih sering ditemukan dalam budaya kolektif, sementara yang lain menemukan kecurangan akademik secara individualistis (Robert & Hai-Jewe, 2009).
          Faktor eksternal yang berhubungan dengan kompetisi mempengaruhi ketidakjujuran akademik. Ini mungkin termasuk tekanan untuk mencapai nilai bagus, kecemasan, lingkungan kelas, kebijakan akademik dan masalah prestasi (Higbee dan Thomas, 2002). Selain itu, ada faktor situasional, seperti tekanan untuk berhasil di kampus, pekerjaan di luar kampus dan beban persyaratan beasiswa yang memiliki sedikit efek pada ketidak jujuran akademik (Carpenter et al., 2006). Tantangan ketidakjujuran akademik tidak hanya berlaku untuk mahasiswa tingkat sarjana, tetapi tingkat magister dan doktorpun juga. (Mitchell dan Carroll, 2008). Disamping itu, terdapat faktor eksternal yang meliputi pengawasan pengajar, penerapan peraturan, tanggapan pihak fakultas terhadap kecurangan, perilaku siswa lainnya dan asal negara pelaku kecurangan (Primaldhi, 2010).
Menurut Bali (2013), komitmen Dosen selaku faktor eksternal dari mahasiswa bertanggung jawab juga terhadap pembentukan karakter mahasiswa yang baik seperti Integritas Akademik.
Berdasarkan uraian di atas, maka faktor eksternal yang dianalisis dalam penelitian ini adalah kompetisi, situasional, pengawasan dan penerapan peraturan, serta komitmen dosen.
b.   Faktor internal
          Dalam hal faktor internal, (Angel, 2004) menemukan beberapa hubungan dengan kemampuan dalam kepribadian seseorang. Faktor demografi tidak begitu mempengaruhi apakah mahasiswa akan terlibat dalam kecurangan akademik atau tidak, dalam penelitian ditemukan sedikit atau tidak ada korelasi antara ketidakjujuran akademik dan etnis, atau ketidakjujuran akademik dengan keyakinan agama. Mahasiswa lama cenderung sering melakukan kecurangan akademik daripada mahasiswa baru (Carpenter et al., 2006). Faktor yang bersifat internal antara lain adalah academic self-efficacy, indeks prestasi akademik (IPK), etos kerja, self-esteem, kemampuan/kompetensi motivasi akademik, need for approval belief, sikap, tingkat pendidikan, teknik belajar (study techniqueserta moralitas (Primaldhi, 2010).
Faktor internal yang mempengaruhi kecurangan akademik menurut Purnamasari (2013) antara lain :
1)      Efikasi diri akademik
Proses kognitifmerupakan salah satu aspek yang mempengaruhi proses utama efikasi diri. Proses kognitif memiliki fungsi utama yang memungkinkan individu untuk dapat memprediksi kejadian, dan mengembangkan cara untuk dapat mengendalikan kehidupannya. Keterampilan problem solving yang efektif memerlukan proses kognitif untuk dapat memproses berbagai informasi yang diterima. Oleh karenanya dapat diasumsikan semakin efektif kemampuan individu dalam analisis serta dalam mengungkapkan ide-ide atau gagasan pribadi, maka akan semakin baik individu tersebut dalam bertindak dengan tepat untuk mencapai tujuan yang diharapkan


2)      Perkembangan Moral
Perkembangan moral dapat didefinisikan sebagai perubahan penalaran, perasaan, serta perilaku tentang standar mengenai benar dan salah (Santrock, 2007: 117). Perkembangan moral terdiri dari tiga aspek, yaitu pemikiran, perilaku serta perasaan. Ide dalam hal pemikiran meliputi bagaimana seseorang berpikir akan aturan-aturan yang menyangkut etika berperilaku. Ide dasar dalam hal perilaku meliputi bagaimana mahasiswa sebaiknya berperilaku dalam situasi moral. Ide dasar dalam hal perasaan meliputi bagaimana perasaan mahasiswa mengenai masalah-masalah moral. Pikiran, perilaku serta perasaan dapat terlibat dalam kepribadian moral individu. Kepribadian moral kemudian dijadikan dimensi yang keempat sebagai ide dasar perkembangan moral.
3)      Religi
Menurut Glock & Stark (dalam Ancok dan Suroso, 2011) religi diartikan sebagai sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, serta sistem perilaku yang terlembagakan, yang semuanya berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi. Aspek dalam religi ada beberapa, namun yang berhubungan dengan penelitian ini adalah aspek akhlak, karena menunjuk pada bagaimana seseorang berperilaku yang dimotivasi oleh ajaran-ajaran agamanya, yakni bagaimana seorang individu berelasi dengan dunianya, terutama berelasi dengan manusia lain. Akhlak merupakan perbuatan yang mencakup perilaku suka bekerjasama, menolong, tidak menipu, tidak korupsi, tidak mencuri
        Tiga elemen kunci kecurangan (The Fraud Triangle) dapat memberikan gambaran apa yang mendasari seseorang melakukan perbuatan fraud/kecurangan, yakni tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). Risiko kecurangan juga dapat diminimalisir, jika salah satu dari ketiga elemen tersebut atau bahkan seluruhnya dapat diminimalisir (Albrecht et al., 2012).
Peningkatkan pencegahan dan pendeteksian kecurangan perlu mempertimbangkan elemen keempat. Di samping menangani pressure, opportunity, dan rationalization juga harus mempertimbangkan indivual’s capability (kemampuan individu). Keempat elemen ini dikenal sebagai “Fraud Diamond” (Wolfe dan Hermanson, 2004)

1)        Tekanan (pressure), mencakup: tekanan karena faktor keuangan, tekanan yang datang dari pihak eksternal, kebiasaan buruk yang dimiliki seseorang, serta tekanan lain-lain (Albrecht et al., 2012).
2)        Kesempatan (opportunity), mencakup: ketidakmampuan untuk menilai kualitas dari suatu kinerja, kurangnya pengendalian untuk mencegah atau mendeteksi pelanggaran, ketidaktahuan, apatis, kegagalan dalam mendisiplinkan pelaku fraud, ataupun kemampuan yang tidak memadai dari korban fraud dan kurangnya akses informasi (Albrecht et al., 2012).
3)        Rasionalisasi (rationalization), yakni konflik internal dalam diri pelaku sebagai upaya untuk membenarkan tindakan fraud yang dilakukannya (Albrecht et al.,   2012).
4)        Indivual’s capability (kemampuan individu) yaitu sifat-sifat pribadi dan kemampuan dalam kecurangan yang mungkin benar-benar terjadi bahkan dengan kehadiran tiga unsur lainnya (Wolfe dan Hermanson, 2004).
Berdasarkan uraian di atas, maka faktor internal yang dianalisis dalam penelitian ini didasarkan pada pendapat Purnamasari (2013) antara lain Efikasi diri akademik, Perkembangan Moral dan Religi.

Tidak ada komentar: