Jumat, 29 Maret 2019

Pengertian Mahasiswa Keperawatan (skripsi dan tesis)


Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai seseorang yang sedang dalam proses belajar serta terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu jenjang perguruan tinggi tertentu seperti universitas, sekolah tinggi, institute, akademi, dan politeknik, (Hartaji, 2012: 5). Mahasiswa dalam kamus Bahasa Indonesia (KBI) didefinisikan sebagai orang yang belajar di Perguruan Tinggi (Kamus Bahasa Indonesia Online, kbbi.web.id)
Definisi lain dari mahasiswa adalah individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta atau lembaga lain yang sederajat dengan perguruan tinggi. (Siswoyo, 2007: 121). Mahasiswa dianggap memiliki kecerdasan dalam berpikir, tingkat intelektualitas yang tinggi, serta perencanaan yang baik dalam bertindak. Berpikir kritis serta bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa.
Mahasiswa keperawatan adalah seseorang yang dipersiapkan untuk dijadikan perawat profesional di masa yang akan datang.Perawat profesional wajib memiliki rasa tanggung jawab atau akuntabilitas pada dirinya, akuntabilitas merupakan hal utama dalam praktik keperawatan yang profesional dimana hal tersebut wajib adapada diri mahasiswa keperawatan sebagai perawat di masamendatang (Black, 2014). Seorang mahasiswa merupakan golongan akademis dengan intelektual yang terdidik dengan segala potensiyang dimiliki untuk berada di dalam suatu lingkungan sebagai agen perubahan. Mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang besar untuk dapat memecahkan masalah dalam bangsanya, maka dari itu mahasiswa bertanggung jawab dan mempunyai tugas dalam hal akademis ataupun organisasi (Oharella, 2011)
b.      Kode Etik Mahasiswa Kepetawatan
Koeswadji dalam Praptianingsih (2008) mengatakan bahwa kode etik dapat ditinjau dari empat segi, yaitu segi arti, fungsi,isi dan bentuk :
1)      Arti kode etik atau etika adalah pedoman perilaku bagi pengemban profesi. Perilaku yang dimaksud adalah perilaku yang berisikan hak dan kewajiban yang didasarkan moral dan perilaku yang sesuai dan atau mendukung standar profesi.
2)      Fungsi kode etik adalah sebagai pedoman perilaku bagi para pengemban profesi, dalam hal in perwat, sebagai tenaga kesehatan dalam upaya pelayanan kesehatan dan atau kode etik juga sebagai norma etik yang berfungsi sebagaai sarana kontrol sosial, sebagai pencegah campur tangan pihak lain, dan sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik yang terjadi.
3)      Isi kode etik berprinsip dalam upaya pelayanan kesehatan adalah prinsip otonomi yang berkaitan dengan prinsip veracity, non-maleficence, beneficence, confidentiality dan justice.
4)      Bentuk kode etik keperawatan indonesia sendiri adalah Keputusan Musyawarah Nasional IV Persatuan Perawat Nasional Indonesia pada tahun 1989 tentang pemberlakuan kode etik keperawatan.
Menurut Nasrullah (2014), konsep etik keperawatan menegaskan bahwa perawat harus mempunyai kemampuan yang baik, berfikir kritis dan rasional, bukan emosional saat membuat keputusan etis. Apabila terjadi konflik antara prinsip dan aturan dalam keperawatan maka teori- teori etik digunakan dalam pembuatan keputusan. Terdapat beberapa teori terkait prinsip kode etik keperawatan, diantaranya :
1)      Teleologi yaitu suatu tindakan ditentukan oleh hasil akhir yang terjadi yang menekankan pada pencapaian hasil dengan kebaikan maksimal serta ketidakbaikan sekecil-kecilnya..
2)      Deontologi yaitu teori yang berprinsip pada aksi atau tindakan serta tidak menggunakan pertimbangan, misalnya seperti tindakan abortus yang dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu. Hal ini dikarenakan setiap tindakan mengakhiri hidup khususnya calon bayi merupakan tindakan yang buruk secara moral.
3)      Keadilan (justice) yaitu teori yang menyatakan bahwa mereka yang setara harus diperlakukan setara, sedangkan yang tidak setara harus diperlakukan tidak setara sesuai dengan kebutuhan mereka.
4)      Otonomi adalah setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih tindakan sesuai dengan rencana yang mereka pilih. Akan tetapi, pada teori ini mengalami terdapat masalah yang muncul dari penerapannya yakni adanya variasi kemampuan otonomi pasien yang mempengaruhi banyak hal seperti halnya kesadaran, usia dan lainnya.
5)      Kejujuran (veracity) merupakan dasar terbentuknya hubungan saling percaya antara perawat serta pasien. Kejujuran berarti perawat tidak boleh membocorkan data pasien atau informasi penting terkait pasien tanpa sepertujuan pasien.
6)      Ketaatan (fidelity) adalah pada dasarnya ketaatan berprinsip pada tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan bersama antara perawat dan pasien serta keluarga pasien yang meliputi tanggung jawab menjaga janji, mempertahankan dan memberikan perhatian.

Tidak ada komentar: