Secara etimologi, integritas berasal dari bahasa Latin integer yang
artinya menyeluruh atau lengkap (Fachrudin, 2013). Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, integritas adalah mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan
utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan untuk memancarkan kewibawaan dan
kejujuran (Pusat Bahasa, 2008). Menurut Andreas Harefa dalam bukunya mengatakan
bahwa integritas itu memiliki tiga tindakan kunci (key action) ketika
mengamati sesuatu hal. Pertama, bekerja secara jujur dan benar agar
menyajikan hal-hal yang objektif. Kedua, memegang komitmen (keeping
commitment) dengan cara tidak membocorkan rahasia. Dan ketiga, konsisten
melakukan aktivitas (behavior consistenly) dengan cara tidak menampakkan
kesenjangan antara kata dan perbuatan (Harefa, 2000).
Kata akademik menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia berasal dari kata akademi yang berarti lembaga pendidikan tinggi,
kurang lebih 3 tahun lamanya, yg mendidik tenaga profesional (Pusat Bahasa,
2008). Menurut sejarah terbentuknya kata akademik, berasal dari sekolah
filsafat yang didirikan oleh Plato pada tahun 387 SM dan diberi nama “Akademia”
di sebuah tempat suci Athena, sebelah utara Yunani. Ini adalah perguruan tinggi
pertama di dunia yang didirikan demi tujuan ilmiah dan memberikan pendidikan
intensif dalam hal filsafat dan ilmu pengetahuan bagi para pemuda. Perguruan
ini bertahan hingga berabad-abad sampai tahun 529 M. Bahkan istilah “akademi”
masih digunakan sampai sekarang (Zazuli, 2009).
Integritas akademik merupakan sebuah
nilai fundamental sangat penting dimiliki mahasiswa yang sedang belajar di
bangku universitas. Terlebih mahasiswa yang mengambil program studi profesional
seperti , keperawatan, farmasi, hukum di mana mempunyai kode etik dalam dunia
kerja. Oleh karena itu, pekerjaan di bidang profesionalitas dituntut untuk
memiliki integritas akademik yang baik (Emmerton et al., 2014).
a. Teori
Integritas Akademik
Integritas akademik merupakan kejujuran
akademik yang mana di dalamnya terdapat lima prinsip yaitu kejujuran, saling
percaya, keadilan, saling menghormati dan bertanggung jawab (Ronokusumo, 2012).
1) Kejujuran
Seseorang yang berbuat jujur berarti
individu tersebut dikatakan mempunyai keutamaan moral (Wulandari, 2012). Jujur dalam perilaku perkuliahan, tampak ketika mahasiswa mengerjakan tes, apakah mahasiswa berusaha untuk
mengerjakan tes sendiri dengan kemampuan diri sendiri dan tidak menyontek pada saat ujian.
Mahasiswa tidak berbohong pada diri sendiri maupun kepada orang lain, terutama
pada saat mahasiswa ditanyakan
tentang hasil pekerjaan mereka.
Secara amanah menjalankan dan
melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian kerjaan yang sudah disepakati, dan tidak mengambil hak orang lain. Pada saat kuliah mahasiswa tidak memalsu atau menitipkan tanda tangan kehadiran
kuliah kepada teman atau
hal-hal lain
yang tergolong tindakan
negatif (Mutaqin, 2014).
2) Saling
percaya
Kepercayaan adalah komponen penting dari
kehidupan sosial manusia. Di dalam otak, fungsi jaringan saraf yang terlibat
pengolahan interpersonal dan sosial-kognitif dikaitkan dengan cara keputusan
berbasis kepercayaan yang dibuat. Kepercayaan menjadi suatu keyakinan antara
satu orang dengan orang lain mengenai maksud dan perilaku mempunyai dampak
mendalam terhadap perilaku individual (Ronokusumo, 2012).
3)
Keadilan
Prinsip keadilan yang menjunjung tinggi
tindakan sehingga dapat memberikan nilai adil bagi orang lain. Prinsip ini
memberlakukan segala sesuatu secara universal dan menghargai hak orang lain.
Dari sisi ini, tindakan plagiarism dapat dinilai sebagai pelanggaran atas
prinsip keadilan. Seriap orang memiliki kewajiban menghormati dan menghargai
orang lain, demikian pula dengan hasil karya orang lain. Tindakan plagiarism
tidak menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak memberikan apa yang
seharusnya diberikan orang lain. Tindakan tersebut menimbulkan kerugian baik
materi maupun nonmateri dan ketidak adilan bagi orang lain (Ronokusumo, 2012).
4) Saling
menghormati
Menurut pemikiran
Dewey, dari enam gagasan salah satunya yaitu pendidikan harus mencakup kegiatan
belajar dengan prinsip saling memahami dan saling menghormati satu sama lain.
Prinsip saling menghormati merupakan salah satu asas yang ada dalam integritas
akademik. Adanya prinsip saling menghormati, akan tercipta keharmonisan di
dalam dunia pendidikan (Ronokusumo, 2012).
5)
Tanggung jawab
Adanya rasa tanggung jawab ini akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran
serta meningkatkan rasa percaya diri terhadap kemampuan masing-masing
mahasiswa. Mahasiswa mampu bertanggung jawab terhadap tugas, amanah peraturan
yang ada dalam tempat pembelajaran. Adanya tanggung jawab mahasiswa mampu
mempunyai nilai integritas akademik (Ronokusumo, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar