Jumat, 29 Maret 2019

Pengertian Integritas Akademik (skripsi dan tesis)


Secara etimologi, integritas berasal dari bahasa Latin integer yang artinya menyeluruh atau lengkap (Fachrudin, 2013). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, integritas adalah mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan untuk memancarkan kewibawaan dan kejujuran (Pusat Bahasa, 2008). Menurut Andreas Harefa dalam bukunya mengatakan bahwa integritas itu memiliki tiga tindakan kunci (key action) ketika mengamati sesuatu hal. Pertama, bekerja secara jujur dan benar agar menyajikan hal-hal yang objektif. Kedua, memegang komitmen (keeping commitment) dengan cara tidak membocorkan rahasia. Dan ketiga, konsisten melakukan aktivitas (behavior consistenly) dengan cara tidak menampakkan kesenjangan antara kata dan perbuatan (Harefa, 2000).
      Kata akademik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata akademi yang berarti lembaga pendidikan tinggi, kurang lebih 3 tahun lamanya, yg mendidik tenaga profesional (Pusat Bahasa, 2008). Menurut sejarah terbentuknya kata akademik, berasal dari sekolah filsafat yang didirikan oleh Plato pada tahun 387 SM dan diberi nama “Akademia” di sebuah tempat suci Athena, sebelah utara Yunani. Ini adalah perguruan tinggi pertama di dunia yang didirikan demi tujuan ilmiah dan memberikan pendidikan intensif dalam hal filsafat dan ilmu pengetahuan bagi para pemuda. Perguruan ini bertahan hingga berabad-abad sampai tahun 529 M. Bahkan istilah “akademi” masih digunakan sampai sekarang (Zazuli, 2009).
      Integritas akademik merupakan sebuah nilai fundamental sangat penting dimiliki mahasiswa yang sedang belajar di bangku universitas. Terlebih mahasiswa yang mengambil program studi profesional seperti , keperawatan, farmasi, hukum di mana mempunyai kode etik dalam dunia kerja. Oleh karena itu, pekerjaan di bidang profesionalitas dituntut untuk memiliki integritas akademik yang baik (Emmerton et al., 2014).
a.    Teori Integritas Akademik
      Integritas akademik merupakan kejujuran akademik yang mana di dalamnya terdapat lima prinsip yaitu kejujuran, saling percaya, keadilan, saling menghormati dan bertanggung jawab (Ronokusumo, 2012).
1)    Kejujuran
      Seseorang yang berbuat jujur berarti individu tersebut dikatakan mempunyai keutamaan moral (Wulandari, 2012). Jujur dalam perilaku perkuliahan, tampak ketika mahasiswa mengerjakan tes, apakah mahasiswa berusaha untuk mengerjakan tes sendiri dengan kemampuan diri sendiri dan tidak menyontek pada saat ujian. Mahasiswa tidak berbohong pada diri sendiri maupun kepada orang lain, terutama pada saat mahasiswa ditanyakan tentang hasil pekerjaan mereka. Secara amanah menjalankan dan melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian kerjaan yang sudah disepakati, dan tidak mengambil hak orang lain. Pada saat kuliah mahasiswa tidak memalsu atau menitipkan tanda tangan kehadiran kuliah kepada teman atau hal-hal lain yang tergolong tindakan negatif (Mutaqin, 2014).
2)   Saling percaya
          Kepercayaan adalah komponen penting dari kehidupan sosial manusia. Di dalam otak, fungsi jaringan saraf yang terlibat pengolahan interpersonal dan sosial-kognitif dikaitkan dengan cara keputusan berbasis kepercayaan yang dibuat. Kepercayaan menjadi suatu keyakinan antara satu orang dengan orang lain mengenai maksud dan perilaku mempunyai dampak mendalam terhadap perilaku individual (Ronokusumo, 2012).
3)    Keadilan
           Prinsip keadilan yang menjunjung tinggi tindakan sehingga dapat memberikan nilai adil bagi orang lain. Prinsip ini memberlakukan segala sesuatu secara universal dan menghargai hak orang lain. Dari sisi ini, tindakan plagiarism dapat dinilai sebagai pelanggaran atas prinsip keadilan. Seriap orang memiliki kewajiban menghormati dan menghargai orang lain, demikian pula dengan hasil karya orang lain. Tindakan plagiarism tidak menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak memberikan apa yang seharusnya diberikan orang lain. Tindakan tersebut menimbulkan kerugian baik materi maupun nonmateri dan ketidak adilan bagi orang lain (Ronokusumo, 2012).
4)   Saling menghormati
           Menurut pemikiran Dewey, dari enam gagasan salah satunya yaitu pendidikan harus mencakup kegiatan belajar dengan prinsip saling memahami dan saling menghormati satu sama lain. Prinsip saling menghormati merupakan salah satu asas yang ada dalam integritas akademik. Adanya prinsip saling menghormati, akan tercipta keharmonisan di dalam dunia pendidikan (Ronokusumo, 2012).
5)   Tanggung jawab
           Adanya rasa tanggung jawab ini akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran serta meningkatkan rasa percaya diri terhadap kemampuan masing-masing mahasiswa. Mahasiswa mampu bertanggung jawab terhadap tugas, amanah peraturan yang ada dalam tempat pembelajaran. Adanya tanggung jawab mahasiswa mampu mempunyai nilai integritas akademik (Ronokusumo, 2012).

Tidak ada komentar: