Pelayanan antenatal adalah salah satu pelayanan untuk menunjang kesehatan ibu dan anak. Depkes mendefisinikan (2001), pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan selama masa kehamilan seorang ibu, yang diberikan sesuai pedoman yang telah ditentukan.
Pada umumnya kehamilan berkembang dengan normal dan menghasilkan kelahiran bayi yang sehat dan cukup bulan melalui jalan lahir, namun kadang-kadang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sulit diketahui sebelumnya bahwa kehamilan akn menjadi masalah, sistem penilaian resiko tidak dapat memprediksi apakah ibu hamil akan bermasalah selama masa kehamilanya (Saifuddin, 2001).
Seperti diketahui bahwa janin dalam rahim dan ibunya merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi, sehingga kesehatan ibu yang optimal akan meningkatkan kesehatan, pertumbuhan, dan perkembangan janin (manuaba, 1998).
Tujuan Pelayanan antenatal adalah:
- Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, sosial ibu dan bayi.
- Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
- Mengenali secara dini ada tidaknya ketidaknormalan yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
- Mempersiapkan kehamilan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
- Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan persiapan pemberian asi eksklusif.
- Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal.
Standar pelayanan minimal yang diberikan pada ibu hamil adalah 7 T, yaitu Timbang berat badan, ukur Tekanan darah, ukur Tekanan fundus uteri, pemberian imunisasi Tetanus toksoid lengkap, pemberian Tablet pemambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan, Tes terhadap penyakit menular, dan Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Standar pelayanan ditentukan untuk menjamin mutu pelayanan antenatal, sehingga pelayanan antenatal tersebut dapat dicapai. Seorang ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan antenatal. Maka diperlukan standar pelayanan antenatal untuk penjagaan kualitas. Pelayanan yang berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksana pelayanan. Akan tetapi beberapa data menunjukan bahwa puskesmas puskesmas yang terdapat di beberapa daerah terpencil memiliki prevalensi defisiensi Fe yang cukup tinggi (Sediaoetama, 2000), lain halnya dengan rumah sakit yang memiliki prevalensi defisiensi Fe yang rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar