Untuk menentukan indikator program Keluarga Berencana maka didasarkan pada tujuan dari pelaksanaan program Kelurga Berencana itu sendiri yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Keberhasilan pelaksanaan keluarga berencana diharapkan dapat menurunkan angka kelahiran, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi kemampuan kenaikan produksi. Berdasarkan tujuan dari pelaksanaan program kelurga Berencana tersebut maka indikator yang digunakan sangat beraneka ragam. Namun untuk pelaksanaan penelitian ini maka penulis merujuk indikator keluarga kecil sebagai keberhasilan pelaksanaan program Keluarga Berencana yaitu dengan menggunakan indikator berupa jumlah anak dan jenis kelamin anak, usia pernikahan, jarak antar kelahiran, usia melahirkan, pengetahuan akseptor tentang KB, kemandirian masyarakat dalam melaksanakan program KB (Dayana, 1998).
- jumlah anak
maksimal jumlah anak yang dimiliki setiap keluarga adalah 2 orang anak dengan tidak membedakan jenis kelamin anak
- usia pernikahan
Usia pernikahan yang dianjurkan adalah di atas usia 20 tahun karena resiko tingkat kematian dua kali lebih besar dari wanita yang menikah di usia 20 tahunan dan pria 25 tahun
- usia melahirkan
anak pertama minimal 20 tahun dan anak terakhir maksimal 30 tahun
- jarak antar kelahiran
jarak kehamilan atau kelahiran anak yang ideal adalah 3 tahun
- pengetahuan akseptor tentang KB
untuk mengetahui tingkat partisipasi pasangan usia subur (PUS), kegunaan dan manfaat pelaksanaan program KB serta pertimbangan kesehatan ibu dan anak.
- kemandirian masyarakat dalam melaksanakan program KB yang termasuk didalamnya adalah pengelolaan pelayanan kontrasespsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar