Selasa, 29 November 2022

Pengertian Tentang Hukum Agraria (skripsi, tesis, disertasi)

Sebutan agrarian tidak selalu dipakai dalam arti yang sama. Dalam bahasa latin ager berarti tanah atau sebidang tanah. Agrarius berarti perladangan, persawahan, pertanian (Prent K. Adisubrata, J. Poerwadarminta, W. J. S., 1960)

  Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1994), agraria berarti urusan pertanian atau tanah pertanian, juga urusan pemilikan tanah. Maka sebutan agraria atau dalam bahasa inggris agrarian  selalu diartikan tanah dan dihubungkan dengan usaha pertanian

Sebutan agrariaan laws  bahkan seringkali digunakan menunjuk kepada perangkat peraturan-peraturan hukum yang bertujuan mengadakan pembagian tanah-tanah yang luas dalam rangka meratakan penguasaan dan pemilikannya (Black’s Law Dictionary, 1983.

Tidak ada komentar: