Prayitno (1995:60) mengatakan
sebagai kegiatan kelompok, konseling kelompok secara penuh mengandung empat
unsur, yaitu (a) tujuan kelompok, (b) anggota kelompok, (c) pemimpin kelompok,
(d) aturan kelompok.
Berdasarkan unsur-unsur layanan konseling kelompok yang telah disebutkan, maka dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a.
Tujuan
kelompok, yaitu tujuan bersama yang ingin dicapai oleh kedua kelompok ialah
pengembangan pribadi semua peserta dan peralihan-peralihan lainnya melalui
perubahan dan pendalaman masalah pribadi peserta
b.
Anggota
kelompok, yaitu seluruh peserta kelompok masing-masing melibatkan diri dalam
kegiatan itu
c.
Pemimpin
kelompok, ialah orang yang bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan
masing-masing kelompok itu
d.
Aturan
kelompok, ialah berbagai ketentuan yang hendaknya dijalankan dan dipatuhi oleh
semua anggota kelompok dan pemimpin kelompok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar