Chaplin (2006)
mengatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan untuk mebimbing tingkah laku
sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah
laku impulsif. Menurut Sarafino (1994), kontrol diri dapat diartikan sebagai
keyakinan dalam membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai hasil
yang diinginkan dan menghindari hasil yang tidak diinginkan. Hetherington
(1984) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan untuk melarang atau
mengarahkan tingkah laku sesuai dengan aturan atau norma sosial. Kontrol diri
benar-benar terpengaruh oleh faktor keadaan atau situasi. Bagian dari situasi
dan tipe perilaku tersebut dapat berjalan bersamaan dan lebih konsisten dari
pengaturan moral yang terjadi.
Burger
(1989) mendefinisikan kontrol diri sebagai kemampuan yang dirasakan dapat
mengubah kejadian secara signifikan. Individu dianggap mempunyai kemampuan
dalam mengelola perilakunya. Kemampuan tersebut membuat individu mampu memodifikasi
kejadian yang dihadapinya, sehingga berubah sesuai dengan kemampuannya. Hurlock
(1973) mengatakan bahwa kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu
mengendalikan emosi serta dorongan dari dalam dirinya. Kontrol emosi
menunjukkan kemasakan emosi. Kriteria dari kemasakan emosi adalah kemampuan
untuk menilai situasi secara kritis sebelum bereaksi dan selanjutnya memutuskan
bagaimana reaksi yang tepat terhadap situasi tersebut.
Menurut
Calhoum dan Acocella (1995), kontrol diri adalah pengaturan proses-proses
fisik, psikologis dan perilaku seseorang dengan kata lain serangkaian proses
yang membentuk dirinya sendiri. Kontrol diri dianggap sebagai lawan dari
kontrol eksternal. Kontrol diri mengandung pengertian individu menentukan
standar perilaku. Kontrol diri akan memberi ganjaran bila memenuhi standar
tersebut. Pada kontrol eksternal, orang lain menentukan standar dan memberi
atau menahan ganjaran.
Kontrol
diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan
individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi
kondisi yang terdapat di lingkungan tempat tinggalnya. Para ahli berpendapat
bahwa selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari
stresor-stresor lingkungan, kontrol diri juga dapat digunakan sebagai suatu
intervensi yang bersifat pencegahan (Gustinawati, 2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar