Menurut
Sarwono (2003), seks pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan remaja tanpa
adanya ikatan pernikahan.Menurut Stuart dan Sundeen (1999), perilaku seksual
yang sehat dan adaptif dilakukan ditempat pribadi dalam ikatan yang sah menurut
hukum. Sedangkan perilaku seksual pranikah merupakan perilaku seksual yang
dilakukan tanpa melalui proses pernikahan yang resmi menurut hukum maupun
menurut agama dan kepercayaan masing-masing (Mu’tadin, 2002).Menurut Irawati
(2002) remaja melakukan berbagai macam perilaku seksual beresiko yang terdiri
atas tahapan-tahapan tertentu yaitu dimulai dari berpegangan tangan, cium
kering, cium basah, berpelukan, memegang atau meraba bagian sensitif, petting,
oral sex, dan bersenggama (sexual intercourse). Perilaku seksual pranikah pada
remaja ini pada akhirnya dapat mengakibatkan berbagai dampak yang merugikan
remaja itu sendiri.Dalam beberapa tahun terakhir ini telah disaksikan adanya
perubahan yang sangat besar dalam sikap terhadap kegiatan seksual.Pandangan
mengenai hubungan seksual pranikah sekarang lebih terbuka dan bebas
dibandingkan dengan pandangan masa lalu.Para remaja mendapatkan tontonan seks
yang merangsang dalam majalah, televisi, dan bioskop, tanpa ada batasnya.Metode
pencegahan kelahiran yang berhasil dan adanya sarana menggugurkan mengurangi
perasaan takut hamil.Semua perubahan ini sekarang memberi lebih banyak
kebebasan kepada individu yang baru matang. (Atkinson, 2002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar