Gazda (dalam
Nursalim dan Hariastuti, 2007) menyebutkan bahwa konseling kelompok diartikan
sebagai suatu proses interpersonal yang dinamis yang memusatkan pada kesadaran
berpikir dan tingkah laku, serta melibatkan fungsi-fungsi terapi yang
dimungkinkan, serta berorientasi pada kenyataan-kenyataan, membersihkan jiwa,
saling percaya dan mempercayai pemeliharaan, pengertian, penerimaan dan
bantuan. Fungsi-fungsi dari terapi itu diciptakan dan dipelihara dalam wadah
kelompok kecil melalui sumbangan (saling berbagi) dari tiap anggota kelompok
dan konselor. Tujuan konseling kelompok dalam seting sekolah adalah untuk
membantu individu dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangan dalam tujuh
bidang yaitu: psikososial, vokasional, kognitif, fisik, seksual, moral dan
afektif. (Nursalim dan Hariastuti, 2007)
Menurut Damayanti (2012:21)
layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan
pengentasan permasalahan yang dialaminya melaui dinamika kelompok, masalah yang
dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing
anggota kelompok. Lain halnya dengan yang dikatakan oleh Shertzer dan Stones,
yaitu dalam konseling kelompok seorang konselor terlibat dalam suatu hubungan
dengan sejumlah konseli dalam waktu yang sama. Konseling kelompok merupakan
jenis aktivitas kelompok, berciri proses antarpribadi yang dinamis, berfokus
pada kesadaran pikiran dan tingkah laku yang melibatkan fungsi-fungsi terapi
dalam menyediakan bantuan konseling secara serentak pada empat sampai dua belas
orang konseli normal mengelola masalah-masalah penyesuaian dan keprihatinan
perkembangan, pemecahan bersama berbagai bidang masalah sosiopsikologis
individu dalam kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar