Laporan keuangan setiap perusahaan perlu
diaudit terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan
digunakan oleh user laporan keuangan tersebut.
Audit atas laporan keuangan perusahaan dapat
dilakukan oleh Akuntan Publik maupun Kantor
Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik di
Indonesia dapat diklasifikasikan menurut ukurannya. Di Indonesia, besar atau kecilnya ukuran
KAP dilihat dari dua kelompok, yaitu kelompok
KAP Big-4 dan kelompok KAP Non Big-4, dimana
pengelompokan ukuran KAP dilihat dari KAP di
Indonesia yang berafiliasi dengan KAP Big-4 dan KAP Non Big-4. KAP Big-4 di Indonesia merupakan KAP yang bekerjasama dengan jaringan KAP
Internasional yang meliputi Tanudiredja, Wibisana dan Rekan merupakan jaringan internasional dari Pricewaterhouse Coopers (PWC); Osman,
Bing, Satrio merupakan jaringan internasional
dari Deloitte Tohce Tomatsu Limited (Deloitte);
Purwantono, Suherman dan Surja merupakan
jaringan internasional dari Ernst & Young (EY),
dan Siddharta dan Widjaja merupakan jaringan
internasional dari KPMG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar