Akses pangan merupakan subsistem kedua dalam ketahanan pangan. Subsistem ini merupakan subsistem antara yang menghubungkan subsistem ketersediaan dan subsistem penyerapan pangan. Tanpa adanya akses pangan tidak akan tercapai ketahanan pangan. Pangan mungkin tersedia secara fisik di suatu daerah, akan tetapi tidak dapat diakses oleh rumah tangga tertentu karena terbatasnya:
i) akses fisik: infrastruktur pasar, akses untuk mencapai pasar dan fungsi pasar; ii) akses ekonomi: kemampuan keuangan untuk membeli makanan yang cukup dan bergizi; dan/atau iii) akses sosial: modal sosial yang dapat digunakan untuk mendapatkan mekanisme dukungan informal seperti barter, meminjam atau adanya program dukungan (Badan Ketahanan Jawa Timur dan World Food Programme WFP 2015).
a. Akses Fisik
Kegiatan ekonomi yang tinggi perlu dukungan faktor atau input, salah satu input produksi yang memberikan peluang bagi peningkatan produktifitas yang sangat potensial adalah tenaga listrik, sarana dan prasarana perhubungan serta infrastruktur pedesaan. Tersedianya fasilitas listrik di suatu wilayah akan membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan volume pekerjaan yang telah dijalankan atau menambah peluang kerja baru yang lebih baik. Indikator ini merupakan indikasi tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015). Tersedianya infrastruktur yang handal dan berkualitas memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui dampak positif terhadap produktivitas, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan baik disektor pertanian maupun non pertanian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat menjangkau petani yang lebih terpencil serta memberikan bantuan teknis dan informasi untuk meningkatkan produksi (Dewan Ketahanan Pangan 2009).
b. Akses Ekonomi
Akses ekonomi terhadap makanan bergizi adalah penentu utama kerawanan pangan dan gizi di Indonesia. Walaupun pangan mungkin tersedia di pasar terdekat, akan tetapi akses rumah tangga ke pangan tergantung pada pendapatan rumah tangga dan stabilitas harga pangan. Pangan yang bergizi cenderung lebih mahal harganya di pasar. Disisi lain, daya beli rumah tangga miskin terbatas, sehingga sering kali “hanya sekadar mengisi perut” dengan jalan membeli pangan pokok yang relatif murah tetapi kurang gizi mikro, protein dan lemak. Strategi ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi anggota keluarga yang rentan seperti balita, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, dan ibu hamil dan menyusui (Dewan Ketahanan Pangan 2009). 1) Penduduk di Bawah Garis Kemiskinan Indikator ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengakses pangan (sebagai kebutuhan dasar manusia) secara baik karena rendahnya daya beli. Kemiskinan sebenarnya secara teoritis merupakan indikator kunci yang berperan besar dalam menentukan tingkat ketahanan pangan suatu wilayah. Dengan tingginya kemiskinan maka akses terhadap pekerjaan dan pengelolaan sumberdaya menjadi rendah dan itu akan menyebabkan rendahnya income masyarakat. Rendahnya income menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Dan rendahnya daya beli menyebabkan pemenuhan kebutuhan dasar yaitu kebutuhan akan pangan yang memenuhi pola pangan harapan sebagai syarat asupan gizi yang cukup juga berpeluang besar tidak dapat dipenuhi (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
2) Tingkat Pengangguran
Total angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun atau lebih yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran (sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha). Konsep pengangguran terbuka saat ini mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan total pengangguran terbuka dibagi dengan jumlah angkatan kerja (Dewan Keta hanan Pangan 2009). Indikator ini digunakan dengan harapan tidak hanya akan muncul instrumen kebijakan yang meningkatkan kinerja ekonomi dari jenis pekerjaan yang telah ada tetapi juga dipikirkan pembukaan dan atau pengembangan usaha baru yang menyerap tenaga kerja lokal (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
3) Rumah tidak Layak
Indikator ini adalah berkenaan dengan kepemilikan aset keluarga. Dan juga sinergis dengan indikator atas aspek kemiskinan (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
c. Akses Sosial Pada kondisi normal akses sosial terkait preferensi individu/rumah tangga terhadap pangan. Preferensi itu sendiri tidak lepas dari pengaruh pengetahuan dan tingkat pendapatan dari individu rumah tangga. Sedangkan pada kondisi abnormal, akses sosial terkait oleh konflik sosial, perang, bencana dan sebagainya. Masyarakat yang tingkat pendidikan rendah maka cenderung akan membentuk komunitas yang relatif sulit terbuka untuk hal-hal yang lebih baik (inovasi) sehingga hal ini akan bedampak pada semakin terbatasnya pilihan pekerjaan yang dapat dipilih Implikasi dari hal di atas adalah semakin lemahnya akses ekonomi masyarakat tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015)
i) akses fisik: infrastruktur pasar, akses untuk mencapai pasar dan fungsi pasar; ii) akses ekonomi: kemampuan keuangan untuk membeli makanan yang cukup dan bergizi; dan/atau iii) akses sosial: modal sosial yang dapat digunakan untuk mendapatkan mekanisme dukungan informal seperti barter, meminjam atau adanya program dukungan (Badan Ketahanan Jawa Timur dan World Food Programme WFP 2015).
a. Akses Fisik
Kegiatan ekonomi yang tinggi perlu dukungan faktor atau input, salah satu input produksi yang memberikan peluang bagi peningkatan produktifitas yang sangat potensial adalah tenaga listrik, sarana dan prasarana perhubungan serta infrastruktur pedesaan. Tersedianya fasilitas listrik di suatu wilayah akan membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan volume pekerjaan yang telah dijalankan atau menambah peluang kerja baru yang lebih baik. Indikator ini merupakan indikasi tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015). Tersedianya infrastruktur yang handal dan berkualitas memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui dampak positif terhadap produktivitas, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan baik disektor pertanian maupun non pertanian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat menjangkau petani yang lebih terpencil serta memberikan bantuan teknis dan informasi untuk meningkatkan produksi (Dewan Ketahanan Pangan 2009).
b. Akses Ekonomi
Akses ekonomi terhadap makanan bergizi adalah penentu utama kerawanan pangan dan gizi di Indonesia. Walaupun pangan mungkin tersedia di pasar terdekat, akan tetapi akses rumah tangga ke pangan tergantung pada pendapatan rumah tangga dan stabilitas harga pangan. Pangan yang bergizi cenderung lebih mahal harganya di pasar. Disisi lain, daya beli rumah tangga miskin terbatas, sehingga sering kali “hanya sekadar mengisi perut” dengan jalan membeli pangan pokok yang relatif murah tetapi kurang gizi mikro, protein dan lemak. Strategi ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi anggota keluarga yang rentan seperti balita, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, dan ibu hamil dan menyusui (Dewan Ketahanan Pangan 2009). 1) Penduduk di Bawah Garis Kemiskinan Indikator ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengakses pangan (sebagai kebutuhan dasar manusia) secara baik karena rendahnya daya beli. Kemiskinan sebenarnya secara teoritis merupakan indikator kunci yang berperan besar dalam menentukan tingkat ketahanan pangan suatu wilayah. Dengan tingginya kemiskinan maka akses terhadap pekerjaan dan pengelolaan sumberdaya menjadi rendah dan itu akan menyebabkan rendahnya income masyarakat. Rendahnya income menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Dan rendahnya daya beli menyebabkan pemenuhan kebutuhan dasar yaitu kebutuhan akan pangan yang memenuhi pola pangan harapan sebagai syarat asupan gizi yang cukup juga berpeluang besar tidak dapat dipenuhi (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
2) Tingkat Pengangguran
Total angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun atau lebih yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran (sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha). Konsep pengangguran terbuka saat ini mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan total pengangguran terbuka dibagi dengan jumlah angkatan kerja (Dewan Keta hanan Pangan 2009). Indikator ini digunakan dengan harapan tidak hanya akan muncul instrumen kebijakan yang meningkatkan kinerja ekonomi dari jenis pekerjaan yang telah ada tetapi juga dipikirkan pembukaan dan atau pengembangan usaha baru yang menyerap tenaga kerja lokal (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
3) Rumah tidak Layak
Indikator ini adalah berkenaan dengan kepemilikan aset keluarga. Dan juga sinergis dengan indikator atas aspek kemiskinan (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
c. Akses Sosial Pada kondisi normal akses sosial terkait preferensi individu/rumah tangga terhadap pangan. Preferensi itu sendiri tidak lepas dari pengaruh pengetahuan dan tingkat pendapatan dari individu rumah tangga. Sedangkan pada kondisi abnormal, akses sosial terkait oleh konflik sosial, perang, bencana dan sebagainya. Masyarakat yang tingkat pendidikan rendah maka cenderung akan membentuk komunitas yang relatif sulit terbuka untuk hal-hal yang lebih baik (inovasi) sehingga hal ini akan bedampak pada semakin terbatasnya pilihan pekerjaan yang dapat dipilih Implikasi dari hal di atas adalah semakin lemahnya akses ekonomi masyarakat tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar