Sabtu, 23 November 2019

Pengertian Perilaku Seksual Pranikah (skripsi dan tesis)


 Perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama (Sarwono, 2013). Menurut Purnomowardani dan Koentjoro (2000) perilaku seksual adalah manifestasi dari adanya dorongan seksual yang dapat diamati secara langsung melalui perbuatan yang tercermin dalam tahap-tahap perilaku seksual dari tahap yang paling ringan hingga yang paling berat.
 Sedangkan menurut Melodina (1990) mengatakan bahwa hubungan seks pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sepasang insan yang belum menikah atau yang belum terikat oleh tali perkawinan. Perilaku seks yang dianggap melanggar norma bukanlah suatu hal yang baru. Perilaku seksual pranikah adalah kegiatan seksual yang melibatkan dua orang yang saling menyukai atau saling mencintai, yang dilakukan sebelum perkawinan (Indirijati, 2001). Menurut Scanzoni dan Skanzoni (dalam Hadi, 2006) hubungan seksual pranikah adalah hubungan yang dilakukan pria dan wanita yang belum terikat perkawinan, dimana nantinya mereka akan menikah satu sama lain atau masing- masing akan menikah dengan orang lain. Jadi tidak hanya terbatas pada orang yang berpacaran saja. Hubungan seksual ini umumnya terjadi diantara mereka yang telah meningkat remaja menuju dewasa. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat pada saat seseorang memasuki masa remaja mulai timbul dorongan- dorongan seksual di dalam dirinya. Apalagi pada saat ini minat mereka dalam menbina hubungan terfokus pada lawan jenis (Sarwono, 2013).

Tidak ada komentar: