Selasa, 26 November 2019

Pengertian Ketahanan pangan (skripsi dan tesis)


 Dari perspektif sejarah, istilah ketahanan pangan (food security) mulai mengemuka saat terjadi krisis pangan dan kelaparan yang menimpa dunia pada 1971. Sebagai kebijakan pangan dunia, istilah ketahanan pertama kali digunakan oleh PBB untuk membebaskan dunia, terutama negara-negara sedang berkembang dari krisis produksi dan suplai makanan pokok. Fokus ketahanan pangan pada masa itu, sesuai dengan definisi PBB adalah menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan pokok dan membebaskan dunia dari krisis pangan. Definisi tersebut kemudian disempurnakan pada International Conference of Nutrition pada 1992 yang disepakati oleh pimpinan negara anggota PBB, yakni tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang, baik dalam jumlah maupun mutu pada setiap individu untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Maknanya adalah tiap orang setiap saat memiliki akses secara fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup agar hidup sehat dan produktif (Hakim 2014). World Food Summit pada tahun 1996 mendefinisikan ketahanan pangan terjadi apabila semua orang secara terus menerus, baik secara fisik, sosial, dan ekonomi mempunyai akses untuk pangan yang memadai/cukup, bergizi dan aman, yang memenuhi kebutuhan pangan mereka dan pilihan makanan untuk hidup aktif dan sehat (Safa’at, S 2013). 6 Beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok , yaitu ketersediaan pangan dan aksesesabilitas masyarakat terhadap pangan tersebut. Ketersediaan dan kecukupan pangan mencakup kuantitas dan kualitas bahan pangan agar setiap individu dapat terpenuhi standar kebutuhan kalori dan energi untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Penyediaan pangan dapat ditempuh melalui produksi sendiri dan impor dari negara lain. Komponen kedua yaitu aksesbilitas setiap individu terhadap bahan pangan dapat dijaga dan ditingkatkan melalui pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien, yang dapat disempurnakan melalui kebijakan niaga, atau distribusi bahan pangan dari sentra produksi sampai ke tangan konsumen (Arifin 2001).

Tidak ada komentar: